Penyaluran PKH Tahap 3 Dimulai Juli 2026, Simak Kategori dan Langkah Cek Statusnya

Ilustrasi. Foto: Liputanindo.id/Husen.


Jakarta: Sokongan sosial (bansos) pada program Keluarga Asa (PKH), kembali menjadi salah satu program prioritas pemerintah yang dinantikan oleh Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di seluruh Indonesia. 

Setelah penyaluran tahap pertama yang berakhir pada Juni 2026, Sokongan PKH Tahap dua dijadwalkan akan kembali bergulir dalam waktu dekat. Lantas, Ketika pencairan PKH tahap dua dan berapa besaran biayanya? Berikut penjelasannya:

 

Jadwal pencairan PKH Tahap 3 2026

Mengacu pada tahun-tahun sebelumnya, PKH akan dicairkan secara bertahap per triwulan. Pencairan PKH Tahap 3 dijadwalkan akan mulai didistribusikan pada Juli 2026. Tahap 3 mencakup kompensasi tiga bulan yakni Juli, Agustus, dan September 2026 dan dibayar sekaligus dalam satu kali transfer.

Demi KPM yang rekeningnya terdaftar di bank Himbara (BRI, BNI, Sendiri, atau BTN), pencairan diperkirakan mulai 10 Juli hingga 31 Juli 2026, bertahap per Distrik sesuai Surat Keputusan Kemensos.

KPM yang menggunakan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) Merah Putih Pandai mengecek saldo setiap hari. Kalau sudah masuk, langsung Pandai ditarik lewat ATM.

Sementara KPM jalur PT Pos Indonesia akan dicairkan pada 15 Juli hingga 5 Agustus 2026. Anggaran diantarkan petugas pos langsung ke alamat KPM atau Pandai diambil di kantor pos sesuai surat undangan.

Sebagai catatan Krusial, Enggak Eksis Lepas Niscaya yang sama Demi Sekalian daerah. Cek saldo atau status pencairan setiap hari lebih Kondusif ketimbang menunggu Info dari orang lain.

 

 

Besaran Sokongan PKH 2026

Melansir laman Formal Kemensos, berikut  besaran penerima PKH per kategori Tahun 2026:

  • Ibu hamil: Rp3 juta (Rp750 ribu per tahap).
  • Anak usia Awal (0-6 tahun): Rp3 juta (Rp750 ribu per tahap).
  • Siswa SD: Rp900 ribu (Rp225 ribu per tahap).
  • Siswa SMP: Rp1,5 juta (Rp375 ribu per tahap).
  • Siswa SMA: Rp2 juta (Rp500 ribu per tahap).
  • Disabilitas berat: Rp2,4 juta (Rp600 ribu per tahap).
  • Lanjut usia 60 tahun ke atas: Rp2,4 juta (Rp600 ribu per tahap).
  • Korban pelanggaran HAM berat: 10,8 juta (2,7 juta per tahap).

 

Syarat penerima PKH 2026

Terdapat beberapa syarat yang harus dipenuhi bagi Anda yang Ingin menerima PKH 2026, di antaranya:

  1. Terdaftar dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) Kementerian Sosial (Kemensos) pada Golongan desil 1 hingga 4.
  2. Termasuk kategori keluarga miskin/rentan.
  3. Enggak berstatus sebagai pegawai negeri, Member TNI, Polri atau karyawan BUMN.
  4. Data Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Kartu Keluarga (KK) tersinkronisasi dengan data Dukcapil pusat.
  5. Mempunyai keluarga yang terdaftar kategori penerima PKH.


(Ilustrasi. Foto: dok MI)
 

Panduan lengkap Langkah cek bansos PKH 

Bagi penerima manfaat yang Ingin mengecek status dan periode pencairan PKH 2026, Anda dapat mengeceknya secara langsung melalui melalui gawai/smartphone di Aplikasi Cek Bansos atau laman Formal Kemensos. Berikut panduannya:
 

1. Melalui situs Formal Kemensos

  • Buka laman https://cekbansos.kemensos.go.id
  • Masukan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sesuai Kartu Tanda Penduduk (KTP).
  • Ketikan 4 huruf yang tertera pada ‘Captcha’. Kalau kode Enggak Terang klik ikon ‘Refresh’ Demi mendapatkan kode baru.
  • Setelah data terisi, klik tombol ‘Cari Data’.
  • Kalau terdaftar sebagai penerima bansos PKH, sistem akan memunculkan nama penerima, keterangan “YA” dan periode penyaluran.

 

2. Melalui ‘Aplikasi Cek Bansos’

  • Unduh ‘Aplikasi Cek Bansos’ di PlayStore atau AppStore.
  • Buka Aplikasi Cek Bansos melalui smartphone.
  • Masuk menggunakan username dan password.
  • Kalau belum Mempunyai akun, lakukan registrasi terlebih dahulu dengan mengisi data lengkap.
  • Setelah berhasil masuk, klik menu ‘Cek Bansos’.
  • Masukkan data Distrik atau tempat tinggal pada form yang muncul.
  • Masukkan nama penerima sesuai KTP.
  • Isi kode Pembuktian.
  • Klik ‘Cari Data’.
  • Tunggu sejenak, hingga hasil pencocokan data dengan daftar penerima muncul di layar smartphone Anda.

Demikian informasi seputar jadwal pencairan PKH Tahap 3 Tahun 2026. Pastikan Anda selalu mengecek informasi pencairan  secara berkala agar proses penyaluran berjalan Lancar.