Liputanindo.id – Musisi Virgoun memenuhi panggilan Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA), Kepada memberikan Penerangan terkait aduan mantan istrinya, Inara Rusli. Virgoun hadir dengan didampingi oleh kuasa hukumnya, Andy Santika dan Sandy Arifin.
Berdasarkan pantauan ERA, Virgoun tiba di kantor Komnas PA Sekeliling pukul 10.45 WIB. Ia datang dengan mengenakan kaos dan kemeja hitam lengkap dengan topi di kepalanya. Virgoun memilih bungkam Ketika ditanyi oleh awak media.
“Hari ini agenda kami memenuhi panggilan Komnas Perlindungan Anak. Jadi kami baru Bisa kasih statement mungkin setelah kita Penerangan dulu ya,” ujar Andy di Komnas Anak, Jakarta Timur, Selasa (10/2/2026).
Kehadiran Virgoun ini merupakan hasil dari panggilan kedua oleh Komnas PA yang sebelumnya diagendakan pada Selasa, 3 Februari 2026. Virgoun pun diminta Kepada Penerangan terkait aduan Inara Rusli atas dugaan pengambilan paksa dan menutup akses anak-anak dari ibunya.
Padahal, berdasarkan putusan Pengadilan Religi, hak asuh ketiga anak mereka berada di tangan Inara.
“Seperti yang kita sampaikan kemarin, Eksis laporan dari ibu yang mempunyai hak asuh bahwa anaknya dibawa paksa tanpa persetujuan dari yang Mempunyai hak Kepada mengasuh anak. Dan ya, dia ditutup aksesnya Kepada Berjumpa dengan anak-anaknya,” ujar Agustinus selaku Ketua Lazim Komisi Nasional (Komnas) Perlindungan, Selasa (3/2/2026).
Agenda Penerangan ini difokuskan pada kronologi keberadaan anak-anak yang Ketika ini berada di Rendah pengawasan Virgoun. Langkah tersebut diambil dengan mempertimbangkan kondisi anak-anak, meski mereka tetap menghormati proses yang sedang berjalan.
Hingga Ketika ini, proses Penerangan Tetap berlangsung di kantor Komnas PA, Jakarta Timur.
