Pemprov Banten dan Danantara sepakati pembangunan PSEL Serang Raya

Pemprov Banten dan Danantara sepakati pembangunan PSEL Serang Raya

Serang (ANTARA) – Pemerintah Provinsi Banten Berbarengan Danantara di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Pangan, Jakarta, Senin, menandatangani kesepakatan Berbarengan Buat pembangunan infrastruktur Pengolahan Sampah menjadi Kekuatan Listrik (PSEL) Serang Raya.

Gubernur Banten, Andra Soni, melalui keterangannya di Serang, Senin, mengatakan penandatanganan kerja sama ini merupakan bagian dari upaya percepatan penanganan sampah perkotaan yang terintegrasi dalam program Indonesia ASRI (Kondusif Sehat Resik dan Indah) gagasan Presiden Prabowo Subianto.

“Alhamdulillah, hari ini menandatangani kesepakatan Berbarengan dengan Danantara Buat pembangunan PSEL di masing-masing Distrik,” katanya.

Andra menegaskan bahwa pemerintah daerah berkomitmen penuh menjalankan perannya Buat memastikan pembangunan PSEL Serang Raya berjalan dengan Berkualitas. Ia berharap proyek tersebut dapat selesai Cocok waktu sehingga manfaatnya segera dirasakan oleh masyarakat.

“Kami akan mengikuti arahan tahapan Buat terlaksananya pembangunan PSEL ini,” ujarnya.

Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, menjelaskan bahwa langkah ini sejalan dengan Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2025 tentang Penanganan Sampah Perkotaan melalui Pengolahan Sampah Menjadi Kekuatan Terbarukan Berbasis Teknologi Ramah Lingkungan.

Konsentrasi Primer aturan tersebut adalah mempercepat penanganan sampah dalam kondisi darurat, yakni daerah dengan volume sampah harian yang Melewati Bilangan 1.000 ton seperti di Bantargebang dan Distrik lainnya.

“Itu yang harus dipercepat menjadi Kekuatan yang Bersih, listrik. Tanpa bau dan tanpa racun,” tegasnya.

Zulkifli mengungkapkan, percepatan pembangunan infrastruktur PSEL secara nasional ditargetkan menyasar 25 Posisi di 62 kabupaten/kota. Ia turut mengapresiasi kolaborasi antara pemerintah daerah dan Danantara dalam mewujudkan Indonesia ASRI.

Sebagai informasi, kesepakatan yang ditandatangani pada hari ini secara spesifik mencakup pembangunan PSEL di tujuh Posisi, yakni PSEL Serang Raya, Semarang Raya, Kabupaten Bekasi, Bogor Raya, Bogor Raya 2, Medan Raya, serta Lampung Raya.

Spesifik Buat PSEL Serang Raya, fasilitas pengolahan sampah ramah lingkungan ini rencananya akan dipusatkan di Tempat Pembuangan Sampah Akhir (TPSA) Cilowong, Kota Serang.