Pemkab Pamekasan Minta SPPG Berikan Perlindungan Kesehatan dan Jamsostek bagi Pekerja

Foto BeritaJatim.com

Pamekasan (Liputanindo.id) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan, kembali mengingatkan kepada para pengelola Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Distrik setempat, agar memberikan perlindungan kesehatan dan jaminan sosial tenaga kerja (jamsostek) bagi para pekerja.

Perlindungan dalam bentuk program jaminan kesehatan dan keselamatan kerja merupakan keharusan bagi para pemberi kerja, termasuk dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang harus dipenuhi oleh para pengelola dapur MBG.

“Setiap SPPG yang belum mengikutsertakan para pekerjanya dalam program jaminan kesehatan dan keselamatan kerja, hendaknya segera didaftarkan. Karena ini juga juga merupakan prasyarat yang harus dipenuhi,” kata Ketua Satgas MBG Pamekasan, Sukriyanto, Rabu (29/4/2026).

Terlebih dari total sebanyak 120 SPPG di Pamekasan, terdata baru sebagian yang sudah terlindungi dari program jaminan kesehatan dan kecelakaan kerja. “Sebenarnya institusi yang diberi kewenangan memberikan perlindungan para pekerja dan relawan MBG itu BGN (Badan Gizi Nasional) atas usulan dari pengelola dapur MBG,” ungkapnya.

“Tetapi yang terjadi di Pamekasan, usulan Kepada mendaftarkan para pekerja dan relawan relatif Lamban, sehingga Terdapat sebagian pekerja dan relawan MBG yang belum tercakup program perlindungan jaminan kesehatan dan keselamatan kerja,” jelasnya.

Pria yang juga tercatat sebagai Wakil Bupati Pamekasan, meminta para pengelola dapur MBG atau SPPG di Pamekasan segera menyetorkan nama-nama para pekerja dan relawan tersebut ke BGN. “Dengan begitu, para pekerja maupun relawan MBG mendapatkan perlindungan jaminan kesehatan dan program jaminan kecelakaan kerja,” jelasnya.

“Artinya permintaan ini bukan sekadar imbauan, tapi bagian dari penertiban standar kerja, perlindungan tenaga kerja, sekaligus memastikan program MBG berjalan Terjamin dan profesional,” tegasnya.

Langkah tersebut merupakan bagian dari upaya pembenahan program MBG di Pamekasan. Karena sebelumnya Satgas Serempak BGN menemukan sejumlah permasalahan di puluhan SPPG, mulai dari standar kebersihan hingga kualitas pelayanan yang belum memenuhi ketentuan.

“Melalui kebijakan ini, kami berharap Penyelenggaraan program MBG Tak hanya meningkatkan gizi masyarakat, tetapi juga menjamin keselamatan dan kesejahteraan para pekerja yang terlibat di dalamnya,” pungkasnya. [pin]