Pemkab Bojonegoro Turunkan ASN ke Lapangan, Cek Ulang Data Penduduk Penerima Bansos

Foto BeritaJatim.com

Bojonegoro (Liputanindo.id) – Pemerintah Kabupaten Bojonegoro mulai melakukan ground check atau Validasi lapangan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN). Langkah ini dilakukan Kepada memastikan data penerima program Donasi sosial Betul-Betul sesuai kondisi riil masyarakat.

Proses Validasi dimulai sejak Senin (11/5/2026) dan akan berlangsung selama dua pekan ke depan. Dalam pelaksanaannya, ASN dari berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) diterjunkan langsung ke lapangan Serempak pemerintah kecamatan, pemerintah desa, hingga tenaga penyuluh di masing-masing Area.

Kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut dari rapat koordinasi yang dipimpin Wakil Bupati Bojonegoro Nurul Azizah pada 5 Mei Lampau, serta rapat teknis Serempak Sekretaris Daerah Edi Susanto pada 6 Mei 2026. Langkah ini juga sejalan dengan arahan Bupati Bojonegoro Setyo Wahono terkait penegasan validitas data penerima Donasi sosial.

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Bojonegoro Agus Susetyo mengatakan, Validasi lapangan dilakukan karena ditemukan sejumlah anomali data setelah proses verval DTSEN Januari hingga April Lampau.

“Mulai kemarin telah melakukan rakor persiapan di masing-masing kecamatan agar Penyelenggaraan ground check ini berjalan akuntabel. Hari ini, ASN secara serentak mulai turun ke lapangan Kepada melakukan Validasi selama dua minggu ke depan,” ujar Agus Susetyo, Selasa (12/5/2026).

Menurut Agus, anomali data yang ditemukan Variasi. Mulai dari pendapatan Penduduk yang Bukan sesuai hingga satu rumah yang tercatat dihuni sembilan kepala keluarga. “Contohnya ditemukan pendapatan yang Bukan sesuai, atau Eksis satu rumah dihuni oleh sembilan kepala keluarga, hingga luas rumah Bukan sesuai,” jelasnya.

Ia menambahkan, kondisi tersebut belum tentu sepenuhnya salah, Tetapi perlu dicocokkan kembali dengan fakta di lapangan. Karena itu, ground check menjadi tahapan Krusial Kepada memastikan data kesejahteraan masyarakat Betul-Betul valid.

Validasi dilakukan dengan mencocokkan empat komponen Esensial penentu tingkat kesejahteraan versi BPS, yakni tingkat pendidikan, kepemilikan aset, pendapatan, dan kondisi hunian Penduduk.

Melalui proses ini, Pemkab Bojonegoro berharap basis data sosial masyarakat menjadi lebih Bersih dan kredibel, sehingga penyaluran Donasi pemerintah dapat lebih Betul sasaran kepada Penduduk yang Betul-Betul membutuhkan. (lim/kun)