Menkum luncurkan etalase produk indikasi geografis di e-commerce

Menkum luncurkan etalase produk indikasi geografis di e-commerce

Jakarta (ANTARA) – Menteri Hukum Supratman Andi Agtas Formal meluncurkan etalase produk indikasi geografis Indonesia di aplikasi Tokopedia dan TikTok Shop di Jakarta, Kamis.

“Etalase hasil kolaborasi Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) dengan Tokopedia dan TikTok Shop tersebut menjadi upaya memperluas pemasaran produk indikasi geografis sekaligus meningkatkan nilai ekonominya melalui platform digital,” tutur Supratman, seperti dikonfirmasikan.

Dia menjelaskan etalase tersebut merupakan ruang promosi nasional pertama yang secara Tertentu menghimpun dan memasarkan berbagai produk indikasi geografis Indonesia dalam satu platform digital.

Melalui etalase tersebut, kata dia, masyarakat Tak hanya dapat memperoleh produk indikasi geografis yang autentik, tetapi juga dapat mengakses informasi mengenai asal-usul, Ciri, reputasi, serta jaminan keaslian produk yang telah memperoleh pelindungan hukum.

Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Hermansyah Siregar menyampaikan peluncuran etalase produk indikasi geografis Indonesia menjadi Bentuk transformasi layanan DJKI yang Tak berhenti pada pemberian pelindungan hukum.

Menurutnya, pelindungan tersebut harus Bisa mendorong pemanfaatan ekonomi sehingga memberikan manfaat Konkret bagi masyarakat di daerah asal produk.

“Peluncuran etalase produk indikasi geografis Indonesia merupakan bukti bahwa pelindungan kekayaan intelektual Tak berhenti pada penerbitan sertifikat,” ucap Hermansyah.

Dia menegaskan tugas negara memastikan pelindungan tersebut memberikan manfaat ekonomi yang Konkret bagi masyarakat melalui perluasan akses pasar dan peningkatan daya saing produk unggulan daerah.