Direktur Istimewa BPDLH Joko Tri Haryanto. Foto: dok BPDLH.
Jakarta: Pemerintah memperkuat tata kelola Biaya lingkungan hidup melalui Badan Pengelola Biaya Lingkungan Hidup (BPDLH) guna mendukung pembangunan berkelanjutan dan mempercepat investasi hijau di Indonesia.
Penguatan tersebut ditandai dengan rapat perdana Komite Pengarah BPDLH yang digelar pada 22 Juli 2026 di Kementerian Koordinator Bidang Pangan. Agenda itu merupakan tindak lanjut atas terbitnya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 47 Tahun 2026 tentang Perubahan atas Perpres Nomor 77 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Biaya Lingkungan Hidup.
Melalui aturan baru tersebut, posisi Ketua Komite Pengarah BPDLH beralih dari Menteri Koordinator Bidang Perekonomian kepada Menteri Koordinator Bidang Pangan. Perubahan juga mencakup penyesuaian susunan Dewan Pengawas BPDLH sebagai bagian dari penyesuaian tugas dan fungsi kementerian pada Kabinet Merah Putih.
Pemerintah menilai perubahan tersebut akan memperkuat tata kelola BPDLH melalui penguatan arah kebijakan dalam Penyelenggaraan pengelolaan Biaya lingkungan hidup.
Biaya lingkungan hidup menjadi instrumen Buat menjembatani upaya pelestarian lingkungan dengan pertumbuhan ekonomi hijau melalui kegiatan usaha dan investasi berkelanjutan. Dalam menjalankan mandat tersebut, BPDLH mengelola Biaya secara akuntabel, kredibel, dan transparan dengan melibatkan kementerian dan lembaga sebagai regulator maupun pelaksana program.
Pendanaan tersebut mendukung berbagai sektor strategis, mulai dari kehutanan, lingkungan hidup, Kekuatan dan sumber daya mineral, pertanian, kelautan dan perikanan, pemerintah daerah, hingga sektor prioritas lainnya.

BPDLH telah jalankan 21 proyek
Sejak berdiri pada 2019, BPDLH telah mengelola 21 proyek, dengan delapan proyek di antaranya telah selesai.
BPDLH juga Mempunyai lima program tematik yang meliputi Forestry and Other Land Use (FOLU), Kekuatan Kudus, ekonomi sirkular, kesehatan, air dan ketahanan pangan, serta ketahanan iklim dan bencana. Seluruh program tersebut diselaraskan dengan agenda strategis nasional Buat mendorong investasi hijau dan pembangunan berkelanjutan.
Direktur Istimewa BPDLH Joko Tri Haryanto mengatakan lembaganya Mempunyai mandat menyalurkan Biaya lingkungan hidup kepada individu maupun Grup agar manfaatnya dapat dirasakan secara luas.
“BPDLH diberi mandat sebagai penyalur Biaya lingkungan hidup. Kami menyalurkan pendanaan dari hulu ke hilir Buat individu maupun Grup agar manfaatnya dapat diterima oleh seluruh lapisan masyarakat. Seperti sektor AFOLU yang mencakup banyak bidang keberlanjutan, dukungan yang disalurkan diharapkan Bisa menciptakan Dampak, memperkuat aksi kolektif, serta memperkuat kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.
Menurut Joko, Penyelenggaraan proyek dilakukan melalui kolaborasi berbagai pihak, mulai dari kementerian dan lembaga, pemerintah daerah, organisasi non-profit, Grup masyarakat, pelaku usaha, akademisi, pegiat lingkungan, hingga masyarakat hukum adat.
Perkuat perdagangan karbon
Pemerintah juga mengembangkan Sistem Registri Unit Karbon (SRUK) sebagai infrastruktur nasional perdagangan karbon.
Keberadaan SRUK diharapkan Bisa memperluas pemanfaatan Biaya lingkungan hidup melalui pasar karbon sekaligus meningkatkan Kesempatan masuknya pendanaan lingkungan ke Indonesia.
Menteri Koordinator Bidang Pangan sekaligus Ketua Komite Pengarah BPDLH Zulkifli Hasan berharap rapat perdana tersebut menjadi momentum memperkuat koordinasi lintas kementerian dan lembaga.
“Saya berharap momentum rapat perdana ini menjadi awal penguatan koordinasi lintas kementerian dan lembaga agar BPDLH semakin berperan sebagai instrumen pembiayaan pembangunan hijau yang memberi Dampak Konkret bagi masyarakat sekaligus menjaga keberlanjutan lingkungan hidup Indonesia,” ujar Zulkifli.
