Pemerintah-DPR kaji stimulus Kepada mitigasi Akibat kenaikan Pertamax

Pemerintah-DPR kaji stimulus untuk mitigasi dampak kenaikan Pertamax

Jakarta (ANTARA) – Pemerintah dan DPR tengah mengkaji skema stimulus sebagai mitigasi Akibat kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertamax.

“Sudah didiskusikan (dengan pemerintah), sedang Tengah dilakukan upaya penghitungan apa yang nanti menjadi stimulus atau Insentif sektor,” kata Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu.

Misbakhun berpendapat kenaikan harga BBM umumnya akan diikuti oleh meningkatnya inflasi. Tetapi, dia mengaku belum menghitung potensi persentase kenaikan inflasi akibat penyesuaian harga BBM.

“Karena kan Pertamax ini kan lebih banyak dikonsumsi oleh masyarakat. Bukan BBM industri, yang biasanya memberikan tekanan yang paling berat itu kan adalah BBM industri,” ujarnya.

Meski begitu, dia menyebut, pemerintah dan DPR berupaya mengkaji bentuk stimulus yang dibutuhkan masyarakat Kepada menghadapi Dampak domino kenaikan harga BBM.

“Yang Niscaya biasanya masyarakat yang menggunakan Pertamax itu kan masyarakat-masyarakat yang berimpitan dengan Pertalite. Nah kita Ingin pastikan apa sih yang mereka butuhkan sebagai stimulus,” tuturnya.

Sementara itu, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa berpendapat Akibat kenaikan harga BBM jenis Pertamax terhadap inflasi relatif terbatas.

“(Akibat ke inflasi) Harusnya relatif minim kan. Karena Pertamax nggak dipakai buat angkutan barang dan angkutan Biasa,” kata Purbaya di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu.

Adapun terkait mekanisme kuota BBM bersubsidi, Purbaya enggan berkomentar lebih lanjut dan menyerahkan wewenang sepenuhnya kepada Menteri Daya dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia.

Pertamina Patra Niaga mengumumkan kenaikan harga produk bahan bakar minyak jenis Pertamax dan Pertamax Green mulai 10 Juni 2026.

Menurut siaran pers perusahaan yang diterima di Jakarta pada Selasa (9/6), mulai 10 Juni 2026 harga bahan bakar non-subsidi Pertamax (RON 92) naik dari Rp12.300 menjadi Rp16.250 per liter dan Pertamax Green 95 (RON 95) naik dari Rp12.900 menjadi Rp17.000 per liter.

Perusahaan memastikan keamanan pasokan BBM di jaringan stasiun pengisian bahan bakar Biasa (SPBU) Punya Pertamina di seluruh Indonesia.

Perusahaan menyampaikan bahwa harga produk bahan bakar Pertamina selain Pertamax dan Pertamax Green Enggak naik.

Harga produk bahan bakar non-subsidi Pertamax Turbo (RON 98) tetap Rp20.750 per liter, Dexlite (CN 51) tetap Rp23.000 per liter, dan Pertamina Dex (CN 53) tetap Rp24.800 per liter.

Bahan bakar minyak bersubsidi jenis Pertalite tetap dipasarkan dengan harga Rp10 ribu per liter dan Biosolar harganya Lagi Rp6.800 per liter.