Begitu pula Kepada harga beli kembali (buyback) turut mengalami kenaikan menjadi Rp2.580.000 per gram
Jakarta (ANTARA) – Harga emas Antam yang dipantau di laman Logam Mulia dari Jakarta, Rabu, pukul 08.35 WIB mengalami lonjakan sebesar Rp30.000 dari semula Rp2.760.000 per gram menjadi Rp2.790.000 per gram.
Begitu pula Kepada harga beli kembali (buyback) turut mengalami kenaikan menjadi Rp2.580.000 per gram.
Harga emas Antam sewaktu-waktu Dapat berubah.
Transaksi harga jual dikenakan potongan pajak, sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017 Kepada Segala jenis emas mulai dari gramasi 1 gram hingga 1.000 gram (1 kilogram).
Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp10 juta, dikenakan Pajak Pendapatan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen Kepada pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3 persen Kepada non-NPWP.
PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback.
Berikut harga pecahan emas batangan yang tercatat di laman Logam Mulia Antam terbaru:
– Harga emas 0,5 gram: Rp1.445.000
– Harga emas 1 gram: Rp2.790.000
- Harga emas 2 gram: Rp5.520.000
- Harga emas 3 gram: Rp8.255.000
- Harga emas 5 gram: Rp13.725.000
- Harga emas 10 gram: Rp27.395.000
- Harga emas 25 gram: Rp68.362.000
- Harga emas 50 gram: Rp136.645.000
- Harga emas 100 gram: Rp273.212.000
- Harga emas 250 gram: Rp682.765.000
- Harga emas 500 gram: Rp1.365.320.000
- Harga emas 1.000 gram: Rp2.730.600.000
Potongan pajak harga beli emas sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen Kepada pemegang NPWP dan 0,9 persen Kepada non-NPWP.
Setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22.
