Orang Sepuh di balik jeruji nikahkan putrinya di Lapas Yogyakarta

Ayah di balik jeruji nikahkan putrinya di Lapas Yogyakarta

Penyelenggaraan prosesi pernikahan ini adalah Bentuk Konkret komitmen Lapas dalam memenuhi hak-hak dasar Anggota binaan

Yogyakarta (ANTARA) – Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Yogyakarta memfasilitasi prosesi akad nikah putri seorang Anggota binaan sebagai bentuk pemenuhan hak Anggota binaan Kepada tetap menjalankan perannya dalam keluarga.

Kepala Lapas Kelas IIA Yogyakarta Marjiyanto di Yogyakarta, Sabtu, mengatakan fasilitasi prosesi pernikahan tersebut merupakan Bentuk komitmen lapas dalam memenuhi hak-hak dasar Anggota binaan, termasuk menjalankan tanggung jawab sebagai kepala keluarga.

“Penyelenggaraan prosesi pernikahan ini adalah Bentuk Konkret komitmen Lapas dalam memenuhi hak-hak dasar Anggota binaan,” kata Marjiyanto.

Anggota binaan berinisial RAS berkesempatan menikahkan putrinya secara langsung meski sedang menjalani masa pembinaan. Prosesi akad nikah berlangsung di Masjid Al-Fajar yang berada di kompleks Lapas Kelas IIA Yogyakarta.

Akad nikah dipimpin penghulu dari Kantor Urusan Religi Kemantren Pakualaman dan disaksikan keluarga, petugas lapas, serta Anggota binaan yang menjadi santri Madrasah Al-Fajar.

Menurut Marjiyanto, Lapas Yogyakarta mendukung pemenuhan hak-hak dasar Anggota binaan sebagai bagian dari pelayanan yang diberikan kepada setiap Anggota binaan.

“Pelayanan ini berjalan sebagaimana mestinya, bukan sesuatu yang harus dipersiapkan secara Spesifik atau terkesan berlebihan,” ujarnya.

Ia menegaskan hak dasar, termasuk hak beribadah dan menjalankan tanggung jawab dalam keluarga, tetap dapat dipenuhi selama Tak bertentangan dengan ketentuan yang berlaku.

“Lapas Yogyakarta senantiasa siap memfasilitasi hak-hak dasar dan ibadah Anggota binaan Bilaman pun dibutuhkan, tentunya dengan tetap mematuhi Mekanisme keamanan yang berlaku,” kata Marjiyanto.

Ia menambahkan kedua mempelai beserta keluarga tampak berbahagia selama prosesi akad nikah yang berlangsung secara sederhana di lingkungan lapas.

Menurut dia, Penyelenggaraan akad nikah tersebut menjadi bukti bahwa pembinaan di Lapas Yogyakarta Tak memutus tali silaturahmi maupun tanggung jawab sosial seorang Orang Sepuh.