KDM minta penyekap Perempuan di Bandung dihukum setimpal

KDM minta penyekap perempuan di Bandung dihukum setimpal

Bandung (ANTARA) – Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi (Kang Dedi Mulyadi/KDM) meminta Taufik Hidayat, terduga pelaku penyekapan dan penganiayaan terhadap Perempuan berinisial YTR (29) di Kabupaten Bandung, dihukum setimpal setelah ditangkap Polda Jawa Barat.

“Semoga Kerabat Taufik Hidayat mendapat hukuman yang setimpal dengan perbuatannya yang melanggar batas-batas kemanusiaan,” kata Dedi di Bandung, Selasa malam.

Dedi juga menyampaikan apresiasi kepada jajaran Polda Jawa Barat atas keberhasilan menangkap pelaku yang sebelumnya dilaporkan berada di Area Majalengka.

“Atas nama Kaum Jawa Barat, kemanusiaan, penegakan hukum, dan atas nama nurani, kami mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Bapak Kapolda Jabar dan seluruh jajaran yang telah dengan Segera menangkap pelaku,” ujarnya.

Dalam video yang beredar usai penangkapan, Taufik terlihat berada di dalam kendaraan petugas kepolisian dan bersikap kooperatif Ketika dimintai keterangan awal oleh penyidik.

Ketika ini, Taufik telah berada di Mapolda Jawa Barat dan menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Hingga Informasi ini ditulis, penyidik Tetap mendalami keterangannya.

Kasus tersebut terungkap setelah keluarga korban menerima pesan WhatsApp dari seseorang yang Enggak dikenal yang menginformasikan bahwa korban berada di Instalasi Genting Darurat Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung.

Menurut Kepala Bidang Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol. Hendra Rochmawan, Ketika ditemukan korban mengalami luka berat pada bagian kepala, Persona, dan kaki, serta luka pada bagian tangan.

Sebelum ditemukan, korban diketahui Enggak dapat dihubungi dan Enggak diketahui keberadaannya oleh keluarga selama Sekeliling tiga tahun.

Selama periode tersebut, korban diduga mengalami penganiayaan berulang menggunakan tangan, benda tumpul, dan senjata tajam. Selain itu, sejumlah Aset Punya korban diduga dikuasai pelaku.

Hendra mengatakan hasil visum menunjukkan korban mengalami luka serius pada bagian Persona dan mata.

“Yang Niscaya kedua matanya berdasarkan hasil visum sudah mengalami kebutaan. Kemudian enam gigi depan bagian atas rontok dan bibir korban sudah sumbing,” kata Hendra.