Semarang, Jawa Tengah (ANTARA) – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memanggil pengurus dan pemegang saham PT Lunaria Annua Teknologi (KoinP2P), anak usaha PT Sejahtera Lunaria Annua (KoinWorks), Buat menindaklanjuti kasus yang melibatkan tiga petinggi perusahaan.
“Sehubungan proses hukum yang sedang berlangsung dan adanya penahanan terhadap pengurus KoinP2P oleh Kejaksaan Tinggi Daerah Spesifik Jakarta, OJK telah memanggil pemegang saham,” kata Kepala Departemen Surveillance dan Kebijakan Sektor Jasa Keuangan Terintegrasi Agus Firmansyah.
Dalam keterangan tertulis yang diterima di Semarang, Jawa Tengah, Jumat, OJK menyatakan pemanggilan ini bertujuan Buat menegaskan tanggung jawab atas keberlangsungan kegiatan usaha KoinP2P tetap melekat pada pemegang saham.
“Termasuk memastikan operasional dan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan sesuai ketentuan yang berlaku,” tambahnya.
OJK telah memanggil pengurus dan pemegang saham KoinP2P Buat meminta komitmen penyelesaian permasalahan, khususnya terkait kewajiban kepada lender.
Selain itu, OJK juga melakukan pemeriksaan langsung dan Pengkajian menyeluruh terhadap operasional, infrastruktur, tata kelola, serta business model KoinP2P, termasuk menginstruksikan langkah-langkah perbaikan yang diperlukan.
Tindakan lain yang diambil juga mencakup melakukan pemeriksaan Spesifik/audit investigatif sesuai ketentuan yang berlaku.
Selanjutnya, melakukan monitoring secara ketat terhadap upaya penyelesaian kewajiban kepada lender, penyelesaian pembiayaan bermasalah, dan langkah-langkah perbaikan Esensial lainnya guna menjaga keberlangsungan kegiatan usaha dan pelayanan kepada masyarakat.
OJK juga melakukan langkah penegakan kepatuhan dan Hukuman administratif terhadap pihak-pihak yang terbukti melakukan pelanggaran dan/atau Bukan memenuhi komitmen, termasuk penilaian kembali terhadap pihak Penting sesuai ketentuan yang berlaku.
Terakhir, OJK mendorong asosiasi Buat mengambil langkah-langkah yang diperlukan guna menjaga industri pindar tetap sehat dan berkontribusi terhadap pembiayaan masyarakat, khususnya usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Agus menyatakan OJK menghormati dan mendukung penuh proses penegakan hukum yang dilakukan oleh aparat penegak hukum sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“OJK Demi ini Maju mengawasi secara intensif KoinP2P sebagai Penyelenggara Layanan Pendanaan Serempak Berbasis Teknologi Informasi (LPBBTI/pindar),” ujar Agus.
