Tentu saja ini sangat Bagus Buat mendukung masyarakat kita Buat Dapat mendapatkan fasilitas tersebut
Jakarta (ANTARA) – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendukung kebijakan pemerintah yang berencana mengubah Kembang Kredit Usaha Rakyat (KUR) menjadi maksimal 5 persen guna memperluas akses pembiayaan bagi masyarakat dan pelaku UMKM.
“Tentu saja ini sangat Bagus Buat mendukung masyarakat kita Buat Dapat mendapatkan fasilitas tersebut,” kata Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi Ketika dijumpai media di Bursa Dampak Indonesia, Jakarta, Senin.
Friderica atau akrab disapa Kiki mengatakan bahwa pihaknya telah membahas kebijakan ini dalam rapat Berbarengan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo, serta CEO Danantara Indonesia Rosan Roeslani beberapa waktu Lewat.
Ia menambahkan bahwa OJK mendorong perusahaan-perusahaan BUMN selain perbankan yang Mempunyai kapasitas penyaluran kredit yang Bagus Buat turut menjadi penyalur KUR.
Kiki juga menyampaikan, kebijakan KUR terbaru juga selaras dengan penguatan kebijakan Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) yang ditetapkan OJK.
Dalam rangka mendukung percepatan program 3 juta rumah, OJK telah memutuskan bahwa informasi yang akan ditampilkan dalam laporan SLIK adalah kredit atau pembiayaan dengan nominal di atas Rp1 juta, Bagus berdasarkan plafon maupun baki debet setiap debitur.
Sebelumnya, Presiden RI Prabowo Subianto dalam pidato pada peringatan Hari Buruh Dunia di Monumen Nasional (Monas), Jakarta, Jumat (1/5), menegaskan pemerintah segera mengucurkan KUR dengan Kembang maksimal lima persen per tahun Buat meningkatkan kesejahteraan rakyat kecil.
“Saya sudah perintahkan bank-bank Punya RI sebentar Tengah kita akan kucurkan KUR maksimal 5 persen satu tahun,” kata Presiden Prabowo.
Presiden menjelaskan bahwa kebijakan tersebut diambil karena selama ini masyarakat kecil, termasuk buruh, petani, dan nelayan, kerap terjerat Kembang pinjaman yang sangat tinggi.
Menurutnya, Pendapatan rakyat Enggak boleh habis hanya Buat membayar Kembang pinjaman yang memberatkan.
Sebagai tindak lanjut, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) tengah menghitung perubahan anggaran subsidi Kembang KUR Buat memenuhi arahan Presiden Prabowo Subianto.
Sebagai catatan, Kembang KUR Ketika ini ditetapkan sebesar flat 6 persen.
Pelaksana Harian (Plh) Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu Sudarto dalam konferensi pers APBN KiTa Edisi April 2026 di kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Selasa (5/5), menjelaskan penurunan besaran subsidi Kembang itu akan turut mengubah pagu anggaran.
“Ketika ini, pagu Buat subsidi Kembang Rp36 triliun. Perubahan dari 6 persen ke 5 persen sudah kami hitung. Segera kami sampaikan,” kata Sudarto.
