Sekretariat Jenderal MPR RI menonaktifkan dewan juri serta Pemandu acara Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar tingkat Provinsi Kalimantan Barat pada Selasa (12/5/2026). Langkah ini diambil setelah muncul protes terkait ketidakkonsistenan juri dalam memberikan poin terhadap jawaban peserta lomba.
Dilansir dari Detikcom, kegaduhan bermula ketika juri Dyastasita memberikan nilai minus lima kepada Grup C dari SMAN 1 Pontianak Buat jawaban mengenai proses pemilihan Member BPK. Tetapi, jawaban yang identik dari Grup B asal SMAN 1 Sambas Malah mendapatkan nilai 10 dari juri yang sama.
Sekjen MPR Siti Fauziah menjelaskan bahwa pihaknya sedang mendalami permasalahan teknis ini secara internal. Manajemen berjanji akan memperbaiki sistem Penyelenggaraan agar kejadian serupa Enggak terulang kembali.
Ketua Fraksi Gerindra MPR RI Habiburokhman memberikan perhatian Spesifik terhadap keberanian peserta bernama Josepha Alexandra alias Ocha yang memprotes ketidakadilan juri tersebut.
“Kami mengapresiasi siswi SMA Negeri 1 Pontianak Josepha Alexandra alias Ocha peserta cerdas cermat yang gigih memperjuangkan kebenaran dalam acara tersebut. Sifat Kokoh hati dan berani dalam mempertahankan kebenaran patut kita teladani Berbarengan,” kata Habiburokhman.
Legislator tersebut menyayangkan sikap penyelenggara yang dinilai kurang terbuka terhadap masukan dari peserta di lapangan.
“Di sisi lain kami menyayangkan sikap juri, panitia termasuk Pemandu acara yang Enggak mengakui kesalahan dan menunjukkan sikap antikritik. Selayaknya mereka meminta Ampun kepada Ocha,” ucap Habiburokhman.
Habiburokhman juga mengusulkan perombakan total pada jajaran pengadil lomba agar fungsi edukasi tetap terjaga.
“Jangan Tamat maksud kita melakukan edukasi Malah yang terjadi Malah kontraproduktif. Kami mengusulkan agar juri acara tersebut diganti dan acara dihentikan sementara Tamat Eksis jaminan perbaikan serius,” ujar Habiburokhman.
Pihak MPR RI akhirnya menyampaikan pernyataan Formal melalui kanal media sosial mereka Buat meredam polemik yang berkembang di masyarakat.
“MPR RI melalui Sekretariat Jenderal MPR RI menyampaikan permohonan Ampun atas kelalaian dewan juri yang menyebabkan polemik terkait Penyelenggaraan Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar MPR RI di Provinsi Kalimantan Barat,” tulis MPR.
Lembaga tinggi negara ini menegaskan komitmen mereka Buat menjaga integritas kompetisi yang melibatkan generasi muda tersebut.
“MPR RI memahami bahwa kegiatan pendidikan dan pembinaan generasi muda, termasuk LCC Empat Pilar, harus menjunjung tinggi nilai sportivitas, objektivitas, keadilan, serta semangat pembelajaran yang konstruktif,” ujar MPR.
Keputusan penonaktifan petugas lomba diambil sebagai bentuk pertanggungjawaban atas keramaian yang terjadi di media sosial.
“Terkait ramainya pemberitaan di media sosial tentang LCC Empat Pilar 2026 tingkat Provinsi Kalimantan Barat, mengenai penilaian jawaban peserta pada salah satu sesi lomba, panitia pelaksana dari Sekretariat Jenderal MPR RI telah menonaktifkan dewan juri dan MC pada kegiatan LCC ini,” kata MPR.
