Modal Tanpa Jaminan Dorong Usaha Ultra Mikro Naik Kelas

Ilustrasi bisnis. Foto: Unsplash.com/Sayyam Abbasi.


Jakarta: Program mengentaskan persoalan modal dan memperkuat kepercayaan bagi pelaku usaha ultra mikro diperluas. Terlebih bagi kaum Perempuan, yang selama ini kesulitan menembus akses keuangan formal karena kendala Garansi.

“Kalau hanya mengandalkan gaji suami saya rasa kurang cukup. Saya Ingin membuka usaha kriya-kriya, tapi dengan keterbatasan modal saya bimbang,” ujar nasabah PT Permodalan Nasional Madani (PNM) Mekaar Cikarang Barat, Sri Aryanti Nurafiah, melalui keterangan tertulis dikutip pada Jumat, 22 Mei 2026.

 

Yanti yang sukses menjadi Pemenang 2 Mekaarpreneur kategori nasabah naik kelas Daerah Bekasi-Jakarta merintis usaha kriya gantungan kunci. Dia menceritakan bahwa kehadiran PNM sejak 2022 telah memberikan ruang bagi masyarakat kecil Buat membuktikan kemampuan mereka. 

Melalui pembiayaan tanpa jaminan, ia dapat membeli bahan baku secara konsisten hingga Pandai memperluas lapak usahanya.

“Tak terpikirkan sebelumnya, Rupanya usaha saya makin berkembang Tamat Begitu ini. Modal saya juga makin ditambah oleh PNM, maka dari itu saya berani membuka lapak usaha saya,” kata Yanti.



Ilustrasi ide bisnis. Foto: Dok. Istimewa.

Meski efektivitas pembiayaan ini Bukan hanya bertumpu pada modal Dana semata, melainkan juga pada aspek pendampingan berkelanjutan. Melalui proses inkubasi di Mekaarpreneur, para nasabah dibekali pelatihan gratis mengenai strategi promosi, identitas merek (branding), pengemasan (packaging), hingga literasi digital.

Intervensi pengetahuan tersebut terbukti mengubah pola bisnis tradisional menjadi lebih modern. Usaha rumahan yang semula dipasarkan secara konvensional, kini mulai merambah ekosistem digital nasional dan aktif beroperasi di platform e-commerce seperti TikTok dan Shopee.

Tantangan di lapangan menunjukkan bahwa pembiayaan inklusif yang disertai pendampingan Pandai mengubah pola pikir pelaku usaha ultra mikro dari sekadar bertahan hidup menjadi lebih kompetitif.