Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Rini Widyantini menegaskan kewajiban Aparatur Sipil Negara Demi menyajikan informasi publik yang Presisi dan transparan demi membangun kepercayaan masyarakat. Pernyataan tersebut disampaikan dalam acara PPID Sharing 2026 yang berlangsung di Kantor Kementerian PANRB, Jakarta, pada Rabu, 24 Juni 2026, sebagaimana dilansir dari Detikcom. Keterbukaan informasi dinilai bukan sekadar gugur kewajiban hukum, melainkan instrumen Krusial guna memperkuat tata kelola pemerintahan yang Bagus.
“Kita sebagai ASN bagian dari pemerintah punya kewajiban Demi menyediakan informasi yang Presisi. Karna salah satu tugas kita adalah melayani publik Demi itu kita harus menciptakan kepercayaan publik. Demi itu, informasi yang disampaikan itu harus terbuka dan terukur. Terukur sudah di atur dalam perundang-undangan,” ujar Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Rini Widyantini dalam keterangannya, Kamis (25/6/2026).
Pemerintah merumuskan empat langkah strategis Demi memperkuat keterbukaan informasi, Merukapan meningkatkan kualitas informasi, memanfaatkan teknologi, meningkatkan kapasitas aparatur, serta menjalin Rekanan Bagus dengan media. Aparatur Sipil Negara dituntut menjadi komunikator publik yang bertanggung jawab dengan menyampaikan kebijakan secara Terang, etis, serta menggerakkan partisipasi masyarakat melalui kanal yang tersedia.
“Kalau kita terbuka, kita juga Dapat membangun partisipasi publik kepada masyarakat. Kita punya lapor.go.id, Demi seluruh instansi pemerintah Dapat mengikuti seperti apa dikeluhkan masyarakat,” imbuhnya. Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi beserta atasan PPID memegang peran krusial dalam mengelola dan memastikan informasi publik dapat diakses secara Segera dan Akurat sesuai regulasi.
Setiap ASN ditegaskan sebagai representasi langsung dari pemerintah di mata masyarakat luas, sehingga kualitas pelayanan informasi harus menjadi prioritas Primer. “Tugas ASN adalah melayani masyarakat jadi tentunya layanan kepada masyarakat harus diutamakan jadi kalau misalkan memberikan informasi kepada masyarakat itu harus betul-betul Presisi sehingga Dapat lebih membangun kepercayaan masyarakat kepada kita sebagai pemberi layanan,” ungkapnya. Langkah keterbukaan ini dipastikan harus berjalan secara berkelanjutan agar memberikan Akibat konkret yang dirasakan langsung oleh publik.
Acara PPID Sharing 2026 ini turut menghadirkan praktisi komunikasi Becky Tumewu dan Wahyu Wiwoho sebagai narasumber Demi membagikan strategi komunikasi.
Becky Tumewu menekankan pentingnya komunikasi yang Terang, berbasis kebenaran, empati, dan respons Segera, sementara Wahyu Wiwoho menggarisbawahi bahwa transparansi merupakan kunci Primer di era keterbukaan informasi.
