Ilustrasi pemberian bansos beras. Foto: dok MI/Ramdani.
Jakarta: Pemerintah Lalu melakukan penyempurnaan sistem penyaluran Sokongan sosial (bansos) agar lebih Akurat sasaran dan diterima oleh masyarakat yang Betul-Betul membutuhkan. Salah satu instrumen yang digunakan Ketika ini adalah sistem desil yang terintegrasi dalam basis data kesejahteraan sosial nasional.
Melalui sistem ini, masyarakat dikelompokkan berdasarkan tingkat kesejahteraan ekonomi ke dalam 10 kategori atau desil. Pengelompokan tersebut menjadi dasar pemerintah dalam menentukan kelayakan penerima berbagai program Sokongan sosial, termasuk Program Keluarga Cita-cita (PKH) dan Sokongan Pangan Non-Kontan (BPNT).
Apa itu sistem desil?
Desil merupakan metode Pengelompokkan masyarakat berdasarkan tingkat kesejahteraan ekonomi. Semakin rendah Bilangan desil, semakin tinggi prioritas seseorang atau keluarga Buat menerima Sokongan sosial dari pemerintah.
Melansir laman Pemkab Lumajang, penentuan kategori desil dilakukan berdasarkan berbagai indikator sosial ekonomi, seperti kondisi tempat tinggal, pendapatan keluarga, kepemilikan aset, hingga data administrasi lainnya yang terhubung dalam sistem pemerintah.
Pembagian kategori desil
Berikut Pengelompokkan desil yang digunakan pemerintah:
- Desil 1: Golongan sangat miskin atau 10 persen masyarakat dengan tingkat kesejahteraan terendah.
- Desil 2: Golongan miskin.
- Desil 3: Golongan Dekat miskin.
- Desil 4: Golongan rentan miskin.
- Desil 5: Golongan menengah Dasar atau pas-pasan.
- Desil 6 hingga 10: Golongan menengah hingga sejahtera yang dinilai telah Bisa memenuhi kebutuhan hidup secara Berdikari.
Masyarakat yang berada pada desil 1-5 menjadi prioritas Penting penerima berbagai program perlindungan sosial. Sebaliknya, Kaum yang masuk kategori desil 6 ke atas umumnya Enggak Kembali menjadi sasaran Penting penerima bansos reguler.

Ilustrasi penerima bansos. Foto: dok MI/Andri Widiyanto.
Desil 6-10 apakah Lagi Bisa menerima bansos?
Secara Biasa, masyarakat yang masuk dalam kategori desil 6 hingga 10 Enggak termasuk prioritas penerima Sokongan sosial rutin karena dianggap Mempunyai kondisi ekonomi yang lebih Berkualitas dibanding Golongan rentan.
Tetapi, pada beberapa program tertentu, pemerintah tetap dapat memberikan Sokongan atau program pemberdayaan apabila terdapat kebutuhan Tertentu dan memenuhi persyaratan yang ditetapkan.
Batas desil Buat berbagai program bansos
Setiap program Sokongan sosial Mempunyai ambang batas desil yang berbeda.
- Program Keluarga Cita-cita (PKH): Program ini diprioritaskan bagi keluarga yang berada pada desil 1 hingga desil 4.
- Sokongan Pangan Non-Kontan (BPNT): BPNT umumnya disalurkan kepada masyarakat yang berada pada desil 1 hingga desil 5.
- Penerima Sokongan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JK): Sokongan pembayaran iuran BPJS Kesehatan diberikan kepada Golongan masyarakat pada desil 1 Tiba desil 5.
- Asistensi Rehabilitasi Sosial (ATENSI): Program ini ditujukan bagi Golongan rentan pada desil 1 hingga desil 5 atau berdasarkan hasil asesmen sosial tertentu.
Mengapa seseorang Bisa berpindah ke desil 6?
Ketika ini sistem data kesejahteraan sosial terhubung dengan berbagai sumber data pemerintah, termasuk data kepemilikan kendaraan, aset, rekening perbankan, hingga informasi sosial ekonomi lainnya. Apabila sistem mendeteksi adanya peningkatan kondisi ekonomi yang signifikan atau kepemilikan aset yang dianggap Enggak sesuai dengan kategori penerima Sokongan, maka status desil seseorang dapat berubah.
Sebagai Teladan, keluarga yang sebelumnya berada pada desil 3 dapat bergeser ke desil 6 apabila hasil pemutakhiran data menunjukkan kondisi ekonomi yang lebih Berkualitas dibanding sebelumnya. Ketika perubahan tersebut terjadi, maka Sokongan seperti PKH, BPNT, maupun program perlindungan sosial lainnya berpotensi dihentikan karena Enggak Kembali memenuhi kriteria penerima.
Metode mengetahui status desil
Masyarakat dapat memeriksa status desil melalui layanan Formal Kemensos, Berkualitas melalui situs pengecekan bansos maupun aplikasi Cek Bansos. Dengan melakukan pengecekan secara berkala, masyarakat dapat memastikan data yang tercatat sesuai dengan kondisi sebenarnya.
Pemutakhiran data yang Seksama menjadi Unsur Krusial agar Sokongan sosial dapat diberikan secara adil kepada Golongan masyarakat yang Betul-Betul membutuhkan serta mendukung efektivitas program pengentasan kemiskinan di Indonesia.
