Malaysia Larang Anak di Dasar 16 Tahun Miliki Akun Media Sosial

Pemerintah Malaysia memberlakukan aturan ketat yang melarang anak-anak di Dasar usia 16 tahun Kepada Mempunyai akun media sosial mulai 1 Juni 2026. Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya memperkuat perlindungan keselamatan digital di negara tersebut, seperti dilansir dari Detikcom.

Kebijakan baru ini dipicu oleh lonjakan tajam konten daring yang berbahaya dalam beberapa tahun terakhir. Konten tersebut meliputi penipuan, pornografi, Pemanfaatan anak, perundungan siber, hingga materi sensitif terkait Spesies, Religi, ras, dan keluarga kerajaan.

Penyedia platform media sosial seperti Facebook, Instagram, TikTok, dan YouTube diwajibkan menerapkan sistem Pembuktian usia. Mereka juga harus memblokir pembuatan akun baru bagi pengguna yang belum memenuhi syarat usia tersebut.

Komisi Komunikasi dan Multimedia Malaysia menyatakan bahwa proses Pembuktian usia Kepada pengguna Pelan akan dilakukan bertahap selama enam meses ke depan. Pengguna yang terdeteksi di Dasar 16 tahun diberikan waktu satu bulan Kepada mengunduh atau memindahkan data pribadi mereka.

Perusahaan teknologi yang melanggar aturan ini menghadapi ancaman Hukuman denda yang besar. Pemerintah Malaysia menetapkan denda hingga 10 juta ringgit atau Sekeliling Rp44 miliar bagi platform yang Tak Taat.

Regulasi ini bertujuan melindungi anak-anak dari konten yang dirancang Kepada memicu kecanduan atau penggunaan berlebihan. Hingga Demi ini, para penyedia platform media sosial belum membeberkan strategi teknis mereka dalam menjalankan aturan tersebut.

Direktur Kebijakan Publik Meta Kepada Asia Tenggara, Clara Koh, memperingatkan bahwa Embargo ini berisiko menjadi bumerang. Kebijakan tersebut dikhawatirkan mendorong remaja keluar dari aplikasi yang terlindungi dan beralih ke area internet yang Tak teregulasi.

Langkah Malaysia ini sejalan dengan tren Mendunia di mana pemerintah berbagai negara menghadapi tekanan besar terkait Akibat media sosial terhadap kesehatan mental anak. Pada Maret 2026, juri pengadilan di Amerika Perkumpulan memerintahkan Meta dan YouTube membayar ganti rugi jutaan dolar atas Akibat desain platform mereka terhadap pengguna muda.

Kebijakan ini memicu pandangan yang bervariasi di kalangan orang Sepuh setempat. Sebagian orang Sepuh mendukung penuh Restriksi ini demi perkembangan psikologis anak.

“Paparan (dunia digital) itulah yang kami takuti,” kata Saravanan Ganasan, Penduduk Kuala Lumpur yang Mempunyai anak berusia 12 dan 15 tahun.

“Paparan yang salah akan merusak pikiran,” lanjutnya.

Saravanan dan istrinya, Jayaradha Veerasamy, bahkan sudah menerapkan Embargo penggunaan gawai di dalam Ruangan tidur. Anak-anak mereka hanya diizinkan menggunakan ponsel di luar Ruangan tanpa mengunci perangkat dengan kata sandi.

“Media sosial itu seperti kemewahan, bukan kebutuhan,” kata Aadhavan Saravanan, 15 tahun, anak Saravanan.

Melalui Restriksi ini, anak-anak mereka mengalihkan waktu Kepada kegiatan di dunia Konkret seperti membaca Kitab, memperbaiki peralatan rumah, memasak, dan Membangun kerajinan tangan.

“Banyak orang Sepuh sangat takut anaknya merasa Jenuh,” kata Jayaradha.

“Padahal, rasa Jenuh itu sebenarnya sangat Bagus karena mereka jadi mulai berpikir kreatif,” lanjutnya.

Sebaliknya, Penduduk Cheras bernama Shaun Hew menilai Restriksi tersebut terlalu berlebihan. Menurutnya, media sosial dapat berdampak produktif Apabila berada di Dasar pengawasan orang dewasa yang Pas.

Putranya yang berusia 11 tahun menggunakan platform digital Kepada belajar memasak, sementara putrinya yang berumur 14 tahun memanfaatkan YouTube Kepada persiapan ujian. Shaun khawatir pemutusan akses mendadak Bahkan memicu stres pada remaja sehingga mereka mencari Metode ilegal Kepada menembus blokir.

Kekhawatiran Privasi Data dan Pengawasan

Sejumlah pengamat mengkhawatirkan kebijakan ini dapat meningkatkan risiko kebocoran data pribadi serta memperluas pengawasan negara.

“Kebijakan ini sangat mengikuti tren Mendunia, Tetapi memicu kekhawatiran karena mewajibkan Kepada menunjukkan kartu identitas pemerintah Kepada Pembuktian usia,” kata Benjamin Loh, dosen ilmu sosial di Monash University Malaysia.

Benjamin menambahkan bahwa aturan ini Bisa mengekspos data pribadi tanpa jaminan keamanan yang memadai serta berdampak Jelek bagi Golongan marjinal atau tanpa Arsip Formal. Selain itu, tanpa adanya Hukuman bagi orang Sepuh, keluarga tetap dapat mengakali hukum.

“Ini adalah celah besar. Kecuali Apabila regulator mau membenahinya. Aturan ini minim Akibat dalam menghentikan anak-anak menggunakan media sosial,” tutur Benjamin.

Komparasi Regulasi di Berbagai Negara

Wacana Restriksi ini sebenarnya telah dimulai sejak November 2025 ketika Menteri Komunikasi Malaysia, Fahmi Fadzil, mengkaji mekanisme Restriksi usia yang diterapkan di Australia dan negara lainnya.

“Kami berharap tahun depan platform media sosial sudah mematuhi keputusan pemerintah Kepada melarang mereka yang berusia di Dasar 16 tahun Membangun akun pengguna,” kata Fahmi.

Di Australia, platform media sosial bersiap menonaktifkan akun pengguna di Dasar 16 tahun pada bulan depan. Sementara beberapa negara Eropa seperti Prancis, Spanyol, Italia, Denmark, dan Yunani sedang menguji coba purwarupa aplikasi Pembuktian usia.

Jerman menerapkan aturan izin orang Sepuh Kepada anak usia 13 hingga 16 tahun, sedangkan Cina menggunakan program “mode anak” Kepada membatasi durasi. Di India, Kepala Penasihat Ekonomi juga mendesak Restriksi karena menilai platform media sosial bersifat predatori.

Indonesia sendiri telah memberlakukan Peraturan Pemerintah No.17 tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak sejak Maret 2026 yang melarang anak di Dasar 16 tahun menggunakan media sosial.

“Usia yang dinilai paling Pas Kepada mulai mengakses media sosial adalah Sekeliling 16 tahun. Ini bukan keputusan sepihak pemerintah, tetapi hasil Percakapan panjang dengan para psikolog, pemerhati tumbuh kembang anak, serta berbagai penelitian mengenai Akibat media sosial terhadap perkembangan anak,” kata Meutya Hafid, Menteri Komunikasi dan Digital sebagaimana dikutip dalam Siaran Pers pada 10 Maret 2026.

Terobosan Desain dan Model Bisnis

Ahli neurosains dan psikolog, Christian Montag, menilai perusahaan media sosial Bisa mengubah fitur desain Kepada melindungi anak. Ia mencontohkan Douyin di Cina yang menyediakan versi Tertentu anak di Dasar 14 tahun dengan batasan waktu 40 menit.

Meskipun TikTok Mempunyai fitur Restriksi waktu, sistem tersebut dinilai mudah dinonaktifkan Apabila pengguna memalsukan Lepas lahir Demi mendaftar. Christian menegaskan perlunya perubahan mendasar pada model bisnis platform digital.

“Apakah model bisnis berbasis data yang memata-matai pengguna dan secara agresif memaksimalkan waktu penggunaan ini pada dasarnya Tak sehat? Ya. Saya Tak Pas-Pas perlu menunggu studi ilmiah mengenai masalah psikologis Kepada membuktikannya,” kata Christian.

Menurutnya, tanggung jawab terbesar harus diarahkan pada platform melalui regulasi yang ketat.

“Model media sosial lainnya harus didanai dengan Metode berbeda. Kalau Tak Tengah berbasis data pengguna, mungkin Bisa melalui sistem langganan,” tutur Christian.

“Dan Apabila platform Tak Tengah dirancang Kepada Membangun orang terpaku pada layar mereka, media sosial juga akan menjadi jauh lebih membosankan.”