Langkah Cek BPNT Rp600 Ribu Tahap 2 yang Telah Encer Mei 2026

Ilustrasi. Foto: Dok MI


Jakarta: Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) mulai menyalurkan program Sokongan Pangan Non Kas (BPNT) ke penerima manfaat senilai Rp600 ribu. Bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang tercatat di BPNT Dapat melakukan pengecekan status melalui gawai.

Sokongan sosial (bansos) ini umumnya disalurkan secara bertahap sebesar Rp200 ribu per bulan. Lantas, bagaimana Langkah cek status pencairan bansos ini?

Terdapat dua Langkah yang Dapat digunakan secara online, di antaranya:

1. Cek melalui aplikasi Cek Bansos

  • Unduh “Aplikasi Cek Bansos” di Play Store atau App Store.
  • Buka Aplikasi Cek Bansos melalui smartphone.
  • Masuk menggunakan username dan password.
  • Apabila belum Mempunyai akun, lakukan registrasi terlebih dahulu dengan mengisi data lengkap.
  • Setelah berhasil masuk, klik menu “Cek Bansos”.
  • Masukkan data Area atau tempat tinggal pada form yang muncul.
  • Masukkan nama penerima sesuai KTP.
  • Isi kode Pengecekan.
  • Klik “Cari Data”.
  • Tunggu sejenak, hingga hasil pencocokan data dengan daftar penerima muncul di layar gawai Anda.

2. Cek melalui situs Formal Kemensos

  • Buka laman https://cekbansos.kemensos.go.id.
  • Masukan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sesuai Kartu Tanda Penduduk (KTP).
  • Ketikan 4 huruf yang tertera pada “Captcha”. Apabila kode Enggak Jernih klik ikon “Refresh” Demi mendapatkan kode baru.
  • Setelah data terisi, klik tombol “Cari Data”.
  • Apabila terdaftar sebagai penerima bansos, sistem akan memunculkan nama penerima, keterangan “YA” dan periode penyaluran.
  • Apabila belum terlihat statusnya, Dapat secara langsung melakukan konfirmasi kepada pihak pendamping bansos setempat.


(Ilustrasi. Foto: Dok MI)

Syarat ketentuan penerima manfaat

Bagi masyarakat yang Mau mencoba Demi mendapatkan bansos dan merasa layak menerima bansos, diimbau Demi memastikan telah memenuhi persyaratan berikut:

  1. Kaum Negara Indonesia (WNI) dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang valid.
  2. Terdaftar dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
  3. Masuk dalam kategori desil rendah 1 hingga 4, keluarga miskin atau rentan miskin.
  4. Bukan Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI atau Polri.
  5. Bukan pensiunan yang menerima gaji bulanan dari negara.
  6. Enggak Mempunyai Pendapatan di atas UMP/UMK yang tercatat di BPJS Ketenagakerjaan.

Jadwal bansos BPNT

Penerima manfaat perlu mengetahui perkiraan jadwal pencairan Sokongan yang berbeda pada setiap Area, sehingga diimbau cek secara berkala. Meski belum Terdapat Copot Formal yang diumumkan, masyarakat dapat mengacu pada pola jadwal pencairan yang umumnya berlangsung sebagai berikut:

  • Tahap 1 (Triwulan I): Januari hingga Maret 2026.
  • Tahap 2 (Triwulan II): April hingga Juni 2026 (Demi ini).
  • Tahap 3 (Triwulan III): Juli hingga September 2026.
  • Tahap 4 (Triwulan IV): Oktober hingga Desember 2026. (Adrian Bachtiar)