KUPAS : Regulasi Teknis AP250 ARRC 2024

liputanindo.com – Secara Lazim regulasi balap Kepada kelas AP250 ARRC 2024 yang race weekend-nya akan dimulai pada hari Jumat ini lumayan banyak berubah bila dibandingkan dengan musim 2023 yang Lampau. Pihak Penganjur dan FIM Asia mencoba Membangun sebuah regulasi keseimbangan yang adil Kepada motor motor yang berkompetisi tahun ini dimana Bisa dibilang akan semakin Variasi dengan kehadiran contohnya dua motor homologasi baru kelas ini yakni Kawasaki Ninja ZX25R/RR dan Yamaha YZF R3.

Dalam Berkas paling mutakhir regulasi ARRC 2024 yang tertanggal 1 Desember 2023, Terdapat 8 motor yang Bisa dihomologasikan di kelas AP250 2024 ke FIM Asia ARRC Technical Committee Kepada musim 2024 ini :

  • Honda CBR250RR
  • Honda CBR300R
  • Kawasaki Ninja 250
  • Kawasaki Ninja ZX25R & ZX25RR
  • KTM RC390
  • TVS Apache RR310
  • Yamaha YZF R25
  • Yamaha YZR R3

Tetapi begitu Tiba menjelang FP1 seri pembuka Jumat ini di siruit Chang – Buriram, entry list hadir 22 pembalap dimana jenis motornya hanya terdiri dari 4 jenis, yakni Yamaha R3 (6 entry), Yamaha R25 (1 entry), Honda CBR250RR (13 entry), dan Kawasaki Ninja ZX25R (2 entry).

FYI, motor motor di atas diatur keseimbangan performanya mengguakan beberapa variabel, dua antara variabel itu yakni bobot motor – bobot kombinasi serta juga batas raungan/putaran mesin (rev-limit). Nilai nilainya Bisa sobat lihat dalam daftar berikut ini :

Motor AP250 Kubikasi (cc) Bobot Min (kg) Bobot Komb Min (kg) Rev Limit (RPM)
Honda CBR250RR 249 140 205 13.500
Yamaha YZF R25 249 135 200 13.500
Yamaha YZF R3 321 140 205 12.500
Kawasaki Ninja 250 249 140 205 13.500
KTM RC390 373,2 125 190 unlimited
TVS Apache RR310 312,2 125 190 unlimited
Honda CBR300R 286 125 190 unlimited
Kawasaki Ninja ZX25R/RR 249 160 225 16.000

 

Nah sobat Bisa lihat bahwa secara Lazim walaupun Mempunyai jumlah silinder paling banyak , ZX25R/RR memperoleh limitasi paling besar yakni bobot paling berat dengan rev-limit dibatasi hanya boleh Tiba 16.000 RPM. Sementara Sekalian motor satu silinder Mempunyai regulasi rev-limit paling ringan yakni unlimited alias tak terbatas. Tentu saja akan dibatasi oleh material jeroan mesin yang mereka Mengenakan sendiri sob.

Kepada ukuran diameter venturi throttle body, Honda CBR250RR, Kawasaki Ninja 250R danYamaha YZF-R3 adalah 32 mm sementara Kepada Yamaha R25 memperoleh regulasi ukuran diamater venturi 34 mm. Kepada ZX25R liputanindo beum mendapatkan Bilangan updatenya.

Selain regulasi di atas, FIM Asia Serempak dengan Komite Teknis ARRC berhak menerapkan metode penyeimbangan pada sepeda motor di kelas sesuai keinginan mereka. FIM Asia Serempak Komite Teknis ARRC akan meninjau posisi performa antar merek sepeda motor. Berikut beberapa Metode yang Bisa mereka dilakukan dan akan dikaji ulang dari waktu ke waktu selama musim balapan:

  1. Penyesuaian bobot
  2. Batas rev-lmit dasar (dengan penyesuaian melalui sistem ECU ARRC aRacer Spec).
  3. Penyeimbangan ukuran throttle body
  4. Konsesi Bangsa cadang mesin
  5. Konsesi handling dan Bangsa cadang suspensi
  6. Dan metode penyeimbangan lain yang sesuai bila diperlukan

Yang hadir di Naskah regulasi adalah beberapa step dimana FIM Asia Serempak dengan Komite Teknis ARRC berhak menyunat rev-limit lebih rendah Kembali buat pembalap yang secara poin terlihat terlalu OP alias Over Power. Regulasinya menyebut bahwa :

Step equalizer pertama : Setelah Keistimewaan 25 poin diperoleh oleh pembalap yang berada di posisi 5 teratas (peringkat) dibandingkan kompetitor lain (peringkat ke-6 & lebih rendah) di Kejuaraan dimana akan dikenakan pengurangan 200 RPM pada rev-limit RPM dasarnya pada putaran/ronde/seri Kejuaraan berikutnya.

Step equalizer kedua : Setelah Keistimewaan 50 poin diperoleh oleh pembalap yang berada di posisi 5 teratas (peringkat) dibandingkan kompetitor lain (peringkat ke-6 & lebih rendah) di Kejuaraan dimana akan dikenakan pengurangan 200 RPM Kembali pada rev-limit RPM dasarnya pada putaran/ronde/seri Kejuaraan berikutnya.

Step equalizer ketiga : Setelah Keistimewaan 75 poin diperoleh oleh pembalap yang berada di posisi 5 teratas (peringkat) dibandingkan kompetitor lain (peringkat ke-6 & lebih rendah) di Kejuaraan dimana akan dikenakan pengurangan 100 RPM Kembali pada rev-limit RPM dasarnya pada putaran/ronde/seri Kejuaraan berikutnya.

Taufik of BuitenZorg | @liputanindo

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *