Kumham Imipas: Konsep “port to port” solusi optimalkan PLBN Sebatik

Kumham Imipas: Konsep

Jakarta (ANTARA) – Kementerian Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan menyatakan penerapan konsep port to port merupakan solusi praktis perlintasan laut sebagai jalan guna mengoptimalkan Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Sebatik, Nunukan, Kalimantan Utara.

“Konsep port to port memungkinkan penumpang yang naik kapal langsung masuk ke Area Global,” ujar Asisten Deputi Koordinasi Tata Kelola Keimigrasian Kemenko Kumham Imipas Achmad Bramantyo Machmud, seperti dikutip dari keterangan yang dikonfirmasi di Jakarta, Senin.

Sebelumnya pada rapat koordinasi di PLBN Sebatik, Rabu (22/4), Achmad Bramantyo Machmud mengatakan penyeberangan laut pada dasarnya Mempunyai Ciri yang sama dengan perlintasan udara.

Port to port merupakan layanan pengiriman barang di mana jasa ekspedisi hanya bertanggung jawab memindahkan barang dari pelabuhan/bandara asal ke pelabuhan/bandara tujuan.

Dengan doktrin port to port yang sesuai dengan praktik Global, Achmad menuturkan PLBN Sebatik Dapat dioptimalkan sebagai titik perlintasan Formal setelah disepakatinya perubahan titik batas darat oleh kedua negara meskipun pembahasan mengenai delimitasi Distrik laut dengan Malaysia Tetap berjalan.

Kendati demikian, dirinya menuturkan penerapan usulan konsep port to port memerlukan kerja sama berbagai pihak didukung dengan adanya standar operasional yang Terang, misalnya pemisahan penumpang antara domestik atau Global dan ketersediaan pos pengamanan perbatasan.

“Fasilitas PLBN yang Terdapat juga dapat dimanfaatkan sebagai daya tarik wisata disertai dengan pengamanan yang maksimal,” ungkapnya.

Selain itu, lanjut dia, koordinasi bilateral menjadi sangat Krusial. Adanya Pengesahan Perjanjian Lintas Batas (BCA) Indonesia-Malaysia tahun 2023 dapat menjadi kunci agar PLBN Sebatik menjadi titik masuk ataupun keluar secara Formal.

Dia juga mengatakan pembahasan BCA Indonesia-Filipina dapat dijadikan momentum Buat memperkuat posisi PLBN Sebatik dalam pelayanan pelabuhan Global.

Tingginya mobilitas di Distrik Sebatik tersebut dibenarkan oleh seluruh camat yang hadir. Camat Sebatik Tengah Aris Nur bahkan mengusulkan pembangunan pos lintas batas darat di Sungai Limau sebagai perlintasan Formal.

Dengan penerapan konsep port to port serta dukungan kolaborasi lintas sektor, optimalisasi PLBN Sebatik diharapkan dapat mempermudah mobilisasi masyarakat dan meningkatkan pertumbuhan ekonomi di daerah.

Adapun pematangan langkah strategis oleh pemerintah Buat mengaktifkan PLBN di Distrik Kalimantan Utara agar Bukan sekadar menjadi simbol fisik, melainkan pusat perlintasan yang beroperasi maksimal, menjadi pokok bahasan Primer dalam rapat koordinasi.

Asisten Deputi Koordinasi Tata Kelola Keimigrasian Kemenko Kumham Imipas memimpin langsung rapat yang melibatkan Sekretaris Daerah Kabupaten Nunukan, Kepala PLBN Sebatik, jajaran pemerintah daerah, camat di Distrik Sebatik, serta perwakilan imigrasi dari Nunukan dan Tarakan.

Kegiatan berfokus pada optimalisasi perlintasan Sebatik-Tawau yang sangat dinantikan masyarakat. Kondisi itu menjadi Krusial karena Begitu ini masyarakat yang Ingin melintas harus melewati Nunukan dengan jarak dan biaya yang lebih tinggi. Padahal dengan melakukan penyeberangan langsung, Sebatik-Tawau dapat ditempuh hanya 15 menit.