Kubu Samanhudi Cium Aroma ‘Kepentingan’ di Balik Manuver Hibah Langsung Wali Kota Blitar

Foto BeritaJatim.com

Ringkasan Informasi:

  • Ketegangan antara Wali Kota Blitar dan Ketua KONI terpilih Samanhudi Anwar semakin memanas.
  • Kubu Samanhudi mencurigai adanya kepentingan di balik wacana hibah langsung ke cabor.
  • Kuasa hukum Samanhudi menilai Dalih “problem hukum” Tak relevan dalam Interaksi kelembagaan.
  • Polemik hibah olahraga dinilai mulai menyeret arena olahraga Blitar ke ranah politik.

Blitar (Liputanindo.id) – Ketegangan antara Wali Kota Blitar, Syauqul Muhibbin, dengan Ketua KONI terpilih, Samanhudi Anwar, Maju meruncing. Polemik terbaru muncul setelah Wali Kota Blitar mewacanakan penyaluran Anggaran hibah olahraga langsung kepada cabang olahraga (cabor) tanpa melalui KONI.

Rencana tersebut langsung mendapat respons keras dari kubu Samanhudi Anwar. Kuasa hukum Samanhudi, Hendi Priono, secara terbuka mempertanyakan urgensi sekaligus motif di balik wacana hibah langsung tersebut.

Menurut Hendi, secara regulasi skema hibah langsung ke cabor memang dimungkinkan. Tetapi langkah itu dinilai menyimpan banyak tanda tanya, terutama terkait kesiapan administrasi masing-masing cabang olahraga dalam mengelola Anggaran hibah secara Sendiri.

Ia juga menyoroti momentum munculnya wacana tersebut yang dianggap janggal karena baru mengemuka setelah Samanhudi memenangkan pemilihan Ketua KONI Kota Blitar.

“Berarti Layak kalau kita menduga Eksis kepentingan lain. Kenapa Begitu dulu menjadi Ketua KONI Tak menggaungkan itu, sekarang (Begitu Samanhudi terpilih) kok malah menggaungkan Anggaran hibah langsung ke cabor?” ujar Hendi, Selasa (26/5/2026).

Menurutnya, bila skema hibah langsung memang dianggap lebih efektif, Sepatutnya kebijakan tersebut sudah diterapkan sejak lelet dan bukan baru diwacanakan setelah kepemimpinan KONI berganti.

Selain itu, Hendi juga mempertanyakan proses pembahasan yang dilakukan Pemerintah Kota Blitar terkait skema hibah baru tersebut. Ia menduga Perhimpunan-Perhimpunan koordinasi yang dilakukan Tak melibatkan seluruh unsur insan olahraga di Kota Blitar.

Kuasa hukum Samanhudi itu menilai pembahasan hanya melibatkan pihak-pihak tertentu yang dianggap sejalan dengan agenda politik wali kota.

Terkait Dalih Syauqul Muhibbin yang sebelumnya menyinggung rekam jejak hukum Samanhudi sebagai mantan narapidana, kubu Samanhudi menilai Dalih tersebut Tak relevan dalam konteks Interaksi kelembagaan.

Hendi menegaskan bahwa tata kelola hibah olahraga merupakan Interaksi Formal antara institusi KONI dengan pemerintah daerah, bukan Interaksi personal antarindividu.

“Interaksi hukum ke depan itu bukan personal antara Pak Samanhudi dengan Pemerintah Daerah atau Pemkot, tetapi secara kelembagaan antara KONI dengan Pemkot. Dalih itu Tak relevan dan Tak mendasar,” tegasnya.

Lebih jauh, kubu Samanhudi juga mengingatkan bahwa penyaluran hibah langsung ke cabor bukan perkara sederhana. Menurut mereka, mekanisme hibah daerah Mempunyai Mekanisme administratif yang cukup ketat, mulai dari penyusunan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) hingga laporan Surat Pertanggungjawaban (SPJ).

Karena itu, mereka mempertanyakan kesiapan seluruh cabang olahraga di Blitar apabila harus mengelola Anggaran hibah sendiri tanpa pendampingan dan Pemeriksaan dari KONI.

Hendi juga menilai Surat keterangan keberhasilan sistem hibah langsung di daerah lain seperti Surabaya dan Bojonegoro Tak Pandai langsung diterapkan di Blitar tanpa kajian mendalam.

“Belum dilantik, jangan mengada-Eksis. Sekarang kami Pusat perhatian Begitu ini belum berpikiran jauh soal proses hibah dan lain-lain karena dilantik saja belum,” tandasnya.

Begitu ini, kata Hendi, Pusat perhatian Esensial pihak Samanhudi adalah mengawal proses pelantikan Ketua KONI terpilih hingga Formal dilaksanakan. Mereka menilai pembahasan soal pengalihan mekanisme hibah terlalu prematur karena kepengurusan baru bahkan belum mulai bekerja.

“Ini pelantikan saja belum, ngapain bicara ke situ-situ? Selama Tak Eksis gugatan hukum terkait hasil pemilihan, kami anggap Tak Eksis hambatan bagi pelantikan Pak Samanhudi,” tutupnya.

Perseteruan antara Syauqul Muhibbin dan Samanhudi Anwar kini semakin menyita perhatian publik Kota Blitar. Konflik tersebut dinilai memperlihatkan bagaimana arena olahraga daerah mulai berubah menjadi ruang tarik-menarik kepentingan politik, dengan Anggaran hibah sebagai salah satu isu paling sensitif. [owi/beq]