Bupati Mojokerto Penilaian Penyaluran Bansos, Tekankan Pentingnya Validasi Data DTSEN

Foto BeritaJatim.com

Mojokerto (Liputanindo.id) – Bupati Mojokerto, Muhammad Al Barra kembali menegaskan pentingnya pembenahan sistem pendataan sosial menyusul Tetap ditemukannya ketidaktepatan dalam penyaluran Sokongan sosial (bansos) di Kabupaten Mojokerto. Hal ini disampaikan Ketika kegiatan Sosialisasi Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) yang digelar di Kantor Kecamatan Dlanggu.

Dalam kesempatan tersebut, Gus Barra (sapaan akrab, red) mengungkapkan bahwa sejumlah laporan masyarakat menunjukkan adanya Anggota yang layak menerima Sokongan Tetapi belum masuk daftar penerima. “Di lapangan, kami Tetap menemukan Anggota yang Sepatutnya mendapatkan Sokongan Bahkan belum terdata. Sebaliknya, Terdapat juga yang sudah menerima meski kondisinya Enggak Kembali memenuhi kriteria. Ini harus segera dibenahi,” ungkapnya, Kamis (23/4/2026).

Menurutnya, persoalan tersebut mencerminkan bahwa sistem pendataan yang digunakan Ketika ini Tetap memerlukan penyempurnaan. Ia menegaskan bahwa validitas data menjadi kunci Istimewa agar program Sokongan sosial Betul-Betul Pas sasaran. Gus Barra juga mengingatkan bahwa Akibat dari data yang Enggak Presisi Bisa sangat luas, mulai dari meningkatnya Bilangan kemiskinan hingga terhambatnya akses masyarakat terhadap layanan dasar.

“Seperti pendidikan dan kesehatan. Ketika data Enggak Presisi, maka kebijakan yang diambil juga berpotensi Enggak Pas. Ini Bisa berujung pada masalah sosial yang lebih besar. Kepada seluruh jajaran pemerintah kecamatan dan desa Buat aktif melakukan pemutakhiran data secara berkala dengan mengacu pada kondisi riil masyarakat,” katanya.

Ia juga menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam proses tersebut. Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa Grup masyarakat dalam desil 1 hingga 4 menjadi prioritas Istimewa penerima Sokongan sosial nasional. Oleh karena itu, setiap ketidaksesuaian dalam Grup ini harus segera ditindaklanjuti.

“Kalau Terdapat Anggota dalam desil 1 Tamat 4 yang belum menerima Sokongan, segera usulkan. Tapi Kalau datanya sudah Enggak sesuai, maka harus diperbarui. Ini Krusial agar Sokongan Betul-Betul Pas sasaran,” katanya.

Sementara itu, Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Mojokerto, Try Raharjo Murdianto menjelaskan bahwa DTSEN hadir sebagai solusi Buat menyatukan berbagai data sosial ekonomi yang sebelumnya tersebar di sejumlah instansi. “Melalui DTSEN, data dari berbagai lembaga seperti Kementerian Sosial, BPS, hingga pemerintah daerah akan terintegrasi dalam satu sistem,” jelasnya.

Melalui DTSEN diharapkan dapat mengurangi ketidaksinkronan data. Ia menambahkan, proses transisi dari DTKS ke DTSEN yang ditargetkan rampung pada 2025 Tetap membutuhkan tahapan pemutakhiran yang berkelanjutan. Oleh karena itu, peran aktif pemerintah daerah sangat dibutuhkan dalam memastikan keakuratan data.

“Pengelolaan data harus dilakukan secara hati-hati dan sesuai Mekanisme. Terdapat mekanisme Spesifik Buat mengakses data, termasuk kewajiban menjaga kerahasiaannya,” tandasnya.

Kegiatan ini dihadiri oleh sejumlah pejabat daerah dan para camat se-Kabupaten Mojokerto sebagai bagian dari upaya memperkuat koordinasi dalam pembaruan data sosial ekonomi masyarakat. [tin/aje]