Jakarta (ANTARA) – Kepala Staf Kepresidenan Jenderal TNI (Purn.) Dudung Abdurachman meninjau sejumlah Posisi di Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, sebagai langkah menuntaskan isu perizinan tiga proyek minyak dan gas bumi strategis di Area itu.
Menurut keterangan Kantor Staf Presiden (KSP) di Jakarta, Selasa, Kepala Staf Kepresidenan Dudung melakukan peninjauan itu Buat mempercepat penyelesaian hambatan perizinan terkait Lahan Sawah Dilindungi (LSD) dan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) yang selama ini menahan tiga proyek migas strategis nasional.
“Produksi migas dalam negeri harus kita kawal. Kita Enggak sedang mempertentangkan swasembada pangan dengan swasembada Kekuatan. Keduanya adalah agenda strategis Astacita Bapak Presiden yang harus berjalan beriringan. Lahan pertanian harus dijaga, tetapi kebutuhan Kekuatan nasional juga harus dipenuhi demi mencapai Sasaran produksi 1 juta barel minyak per tahun pada 2029,” kata Dudung.
Hal itu disampaikan Dudung usai rapat koordinasi lintas sektor di Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, Selasa.
Rapat dilaksanakan setelah Dudung meninjau Kedung Keris Wellpad, Kecamatan Kalitidu, Kabupaten Bojonegoro, yang merupakan salah satu titik krusial proyek hulu migas dan Central Processing Facility (CPF) ExxonMobil Cepu Limited (EMCL).
Pada rapat itu, Dudung membahas tiga proyek migas prioritas yang menjadi Pusat perhatian penyelesaian hambatan, yakni proyek Kedung Keris West oleh EMCL di Bojonegoro; Sumur Eksplorasi Banyugeni-001 oleh PT Pertamina EP di Bojonegoro; serta Lapangan Gas RBG Blok I oleh TIS Petroleum E&P Blora Ltd. di Kabupaten Grobogan dan Demak, Jawa Tengah.
Dia menyoroti Lagi Eksis isu terkait tiga proyek itu dipicu oleh aturan status lahan makro di daerah, yakni Kabupaten Demak tercatat Mempunyai status LP2B mencapai 90 persen.
Berdasarkan aturan, pengalihan lahan LSD/LP2B mengharuskan pemenuhan batas minimal 87 persen Lahan Baku Sawah (LBS) terlebih dahulu di tingkat daerah.
Terkait kekhawatiran tumpang tindih lahan pangan dan Kekuatan, Kepala SKK Migas Djoko Siswanto yang hadir dalam rapat memberikan kepastian solusi regulasi.
“Buat LSD yang dialihkan menjadi Area produksi migas, misalnya kita Guna satu hektare, maka kita wajib mengganti tiga hektare. Jadi, Enggak Eksis masalah Buat produksi pertaniannya karena lahan penggantinya Malah tiga kali lebih besar Buat LP2B,” Terang Djoko Siswanto.
Kebutuhan lahan Buat proyek hulu migas itu relatif sangat kecil dibandingkan Akibat ekonomi yang dihasilkan.
Proyek Kedung Keris West membutuhkan lahan Sekeliling 0,6 hektare, Sumur Banyugeni 3,5 hektare, dan proyek di Grobogan memerlukan 4,4 hektare.
Melalui rapat koordinasi itu, KSP menyatakan bahwa proses penyelarasan data di Kementerian ATR/BPN dan Kementerian Pertanian telah tuntas dan berjalan secara paralel.
Para kepala daerah, Ialah Bupati Demak Eisti’anah, Wakil Bupati Bojonegoro Nurul Azizah, dan Wakil Bupati Grobogan Sugeng Prasetyo menyatakan dukungan penuh terhadap kelanjutan proyek Kekuatan itu.
“Kami sudah merapatkan beberapa kali di Kantor Staf Kepresidenan dan akhirnya di sini kita tinjau Area dan alhamdulillah Bapak Bupati, Ibu Bupati dari masing-masing kabupaten ini mendukung penuh program bagaimana ketahanan Kekuatan ini tetap harus kita tingkatkan,” kata Dudung.
