KPK Tangkap Mantan Plt Dirjen Imigrasi dalam OTT di Jakarta Barat

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan 17 orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Kantor Imigrasi Jakarta Barat pada Rabu (3/6/2026), termasuk Mantan Plt Dirjen Imigrasi periode 2024-2025, Saffar Godam, dilansir dari Detikcom.

Pihak lembaga antirasuah tersebut mengonfirmasi keterlibatan mantan pejabat tinggi imigrasi itu di antara para pihak yang terjaring operasi di lapangan.

“Betul dari para pihak yang diamankan tersebut Plt Dirjen Imigrasi 2024-2025 juga turut diamankan dalam kegiatan ini. Inisialnya G (Saffar Godam),” kata juru bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Rabu (3/6/2026).

Selain menyasar mantan Plt Dirjen Imigrasi, petugas komisi antirasuah turut mengamankan Kepala Kantor Daerah (Kakanwil) Ditjen Imigrasi Jawa Barat, Jaya Saputra, Berbarengan delapan penyelenggara negara dan PNS serta sembilan orang dari pihak swasta.

“Di mana para pihak tersebut, 2 orang swasta diamankan di Daerah Bali, kemudian 1 PN (pegawai negeri) diamankan di Daerah Jawa Barat, yang merupakan Kakanwil Jawa Barat, Kakanwil Imigrasi Jawa Barat. Kemudian pihak-pihak lainnya diamankan di Jakarta dan sekitarnya,” Jernih Budi Prasetyo.

Penentuan status hukum bagi seluruh pihak yang terjaring dalam operasi senyap ini akan diputuskan melalui mekanisme ekspos internal.

“Malam ini KPK kemudian akan melakukan ekspos Kepada menetapkan status hukum kepada pihak-pihak yang diamankan. Jadi kita sama-sama tunggu nanti pihak-pihak siapa saja yang kemudian ditetapkan sebagai tersangka dari peristiwa tertangkap tangan ini,” ucap Budi Prasetyo.

Petugas komisi antikorupsi Ketika ini juga tengah melacak keberadaan Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Wamen Imipas) Silmy Karim yang terdeteksi berada di Sekeliling ibu kota.

“Informasi terakhir yang kami dapatkan, keberadaan SK (Silmy Karim) Terdapat di Jakarta dan sekitarnya. Kepada itu kami mengimbau agar yang bersangkutan juga Pandai kooperatif sehingga dapat membantu dalam proses penanganan perkara ini,” kata Budi Prasetyo.

Penyidik Tetap mendalami keterkaitan peran sang Wakil Menteri dalam pusaran kasus ini dan memintanya Kepada bersikap kooperatif mendatangi kantor penyidik.

“Kita Tetap akan menelusuri terkait dengan informasi itu, sehingga tim tentunya kemudian membutuhkan kehadiran dan juga keterangan dari yang bersangkutan. Oleh karena itu, kami juga mengimbau agar yang bersangkutan juga Pandai kooperatif ya, barangkali Pandai menyerahkan diri ke KPK sehingga Pandai membantu proses penanganan perkara ini,” ungkap Budi Prasetyo.

Merespons situasi penangkapan yang melibatkan jajarannya, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto memberikan pernyataan Formal mengenai sikap kementeriannya.

“Kita hormati proses hukum yang berjalan, arahan kita Jernih,” kata Agus Andrianto.