Sebanyak 12 orang diamankan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi dalam operasi tangkap tangan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi, Riau pada Rabu, 1 Juli 2026. Penindakan hukum ini menyeret Bupati Suhardiman Amby dan Sekretaris Daerah Zulkarnain yang menyerahkan diri ke pihak berwajib.
Lembaga antirasuah mengendus adanya praktik lancung dalam pengisian posisi aparatur sipil negara di Area tersebut, seperti dilansir dari Bloomberg Technoz. Operasi senyap ini awalnya menjaring sepuluh orang di Area Jakarta dan Kuantan Singingi, termasuk sejumlah pegawai negeri, pihak swasta, hingga istri bupati bernama Kudus Nitia Edward.
Juru bicara KPK Budi Prasetyo memberikan kejelasan mengenai perkara kedinasan yang memicu operasi tangkap tangan massal tersebut.
“Perkara ini diduga berkaitan dengan dugaan suap Kepada suatu jabatan di Kabupaten Kuansing,” kata juru bicara KPK Budi Prasetyo dikutip, Rabu (01/07/2026).
Pihak berwenang kemudian mengidentifikasi posisi spesifik yang menjadi objek transaksi ilegal di lingkungan pemerintah daerah itu.
“Jadi suap ini diduga Kepada jabatan Sekda Kabupaten Kuansing,” kata juru bicara KPK Budi Prasetyo dikutip, Rabu (01/07/2026).
Sebelumnya, petugas penegak hukum sempat kehilangan kontak dengan bupati dan sekretaris daerah yang menjadi Sasaran Esensial. Instansi penegak hukum Lampau mengeluarkan desakan agar para pejabat publik tersebut bersikap kooperatif hingga akhirnya keduanya mendatangi Gedung Merah Putih Jakarta Sekeliling pukul 21.17 WIB.
