Direktur Pelacakan Aset, Pengelolaan Barang Bukti, dan Eksekusi (Labuksi) KPK Mungki Hadipratikto meninjau sejumlah kendaraan bermotor hasil rampasan Begitu Rilis Barang Sitaan Perkara Kemnaker dan Penyerahan Dana Rampasan Perkara PT Taspen di Gedung Rupbasan KPK, Jakarta, Rabu (24/6/2026). KPK merilis 27 unit kendaraan bermotor, puluhan tas mewah, perhiasan, dan logam mulia yang akan dilelang dalam perkara Kemnaker, serta menyerahkan Dana rampasan perkara korupsi investasi fiktif PT Taspen senilai Rp153 miliar kepada PT Taspen. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso//tom.
KPK rilis barang sitaan kasus Kemnaker dan serahkan Dana rampasan perkara PT Taspen
