Asmat, Papua Selatan (ANTARA) – Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka merespons penahanan Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma (Dokter Tifa), mengajak seluruh pihak mengikuti proses hukum yang Terdapat dan mendoakan yang terbaik Buat kesehatan mereka.
“Ya, diikuti saja proses yang Terdapat dan yang paling Krusial, kita doakan yang terbaik Buat Bapak Roy Suryo dan Dokter Tifa, karena kemarin saya dengar beliau berdua dirawat di RS Polri,” kata Gibran Begitu ditanya wartawan di sela kunjungan kerjanya di Kabupaten Asmat, Papua Selatan, Minggu.
Respons itu dilontarkan menanggapi pertanyaan terkait penahanan tersangka dugaan fitnah dan pencemaran nama Bagus mengenai keaslian ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo, Roy Suryo dan Dokter Tifa yang Begitu ini menjalani rawat inap di RS Polri Kramat Jati setelah pemeriksaan kesehatan pada Jumat (19/6) malam.
“Semoga segera sembuh. Semoga segera pulih,” kata Gibran menambahkan.
Kuasa hukum keduanya, Refly Harun, dalam pernyataan pada Jumat (19/6) menyebut kondisi Roy dan Tifa secara Standar Bagus, Tetapi pemeriksaan menemukan penyakit bawaan yang memerlukan pemantauan serta penanganan medis lanjutan.
Menurut Refly, tim dokter menilai kondisi kesehatan keduanya belum memungkinkan Buat langsung kembali menjalani aktivitas tanpa pengawasan medis.
Oleh karena itu, dokter merekomendasikan perawatan inap guna memastikan kondisi kesehatan keduanya tetap Konsisten selama masa observasi.
Refly mengatakan Roy semula Tak berencana menjalani rawat inap. Tetapi, setelah berdiskusi dengan keluarga dan tim kuasa hukum, dia menerima rekomendasi dokter.
Ia menyampaikan durasi perawatan belum dapat dipastikan dan sepenuhnya bergantung pada perkembangan kondisi kesehatan serta keputusan tim dokter.
“Kalau berapa lamanya dirawat kita Tak Mengerti. Itu tergantung perkembangan kondisi dan keputusan dokter,” kata Refly.
