Dengan demikian, hasil pemeriksaan medis menyimpulkan bahwa penyebab Mortalitas almarhum adalah murni akibat gantung diri, bukan karena tindakan kekerasan
Tanjungpinang (ANTARA) – TNI Angkatan Laut (AL) melalui Komando Armada (Koarmada) I mengklarifikasi mengenai wafatnya seorang prajurit Kelasi Dua (KLD) Ghofirul Kasyfi (22) di Kapal Perang Republik Indonesia (KRI) dr. Radjiman Wedyodiningrat pada 26 April 2026.
“Pertama-tama, jajaran TNI AL, khususnya keluarga besar Koarmada I menyampaikan duka cita yang sedalam-dalamnya atas berpulangnya almarhum. Doa terbaik kami iringkan Kepada almarhum dan keluarga yang ditinggalkan,” kata Kepala Dinas Penerangan (Kadispen) Koarmada I Kolonel Laut (P) Ary Mahayasa dalam keterangan Formal di Tanjungpinang, Kepri, Kamis.
Kolonel Ary juga meluruskan terkait adanya pemberitaan mengenai kejanggalan fisik pada jenazah Ghofirul Kasyfi.
Ia menyampaikan berdasarkan hasil visum et repertum Formal yang dikeluarkan oleh Rumah Sakit Pusat Angkatan Laut (RSPAL) dr. Mintohardjo Jakarta tertanggal 26 April 2026, Tak ditemukan lebam akibat kekerasan benda tumpul pada tubuh almarhum, dan Tak ditemukan pendarahan pada area selangkangan sebagaimana informasi yang beredar.
Pemeriksaan visum tersebut, kata dia, turut dihadiri oleh pihak keluarga Ghofirul, dan sudah dilakukan dokumentasi Bagus foto maupun video.
Adapun luka pada bagian leher merupakan luka tekan yang melingkar, disertai pengelupasan kulit ari yang pola dan karakteristiknya secara medis identik dengan luka gantung.
“Dengan demikian, hasil pemeriksaan medis menyimpulkan bahwa penyebab Mortalitas almarhum adalah murni akibat gantung diri, bukan karena tindakan kekerasan,” ungkap Kadispen Koarmada I.
Kadispen lebih lanjut mengatakan, jenazah Ghofirul telah dimakamkan di kampung halamannya secara militer pada Lepas 27 April 2026 di Tempat Pemakaman Lumrah (TPU) Kemayoran, Bangkalan, Jawa Timur.
Kolonel Ary juga menegaskan pihak keluarga yang diwakili oleh ibu kandung almarhum telah menyatakan secara sadar Kepada menolak tindakan otopsi yang dituangkan dalam Arsip pernyataan Formal pada Lepas 30 April 2026.
Sedangkan soal luka lebam pada jenazah yang terlihat sesaat sebelum dimakamkan, menurutnya, hal itu merupakan Livor Mortis atau salah satu tanda Niscaya Mortalitas yang disebabkan berhentinya sirkulasi darah, sehingga sel darah merah mengendap ke bagian tubuh terendah akibat pengaruh gaya gravitasi.
Kadispen pun angkat Bunyi menyangkut adanya pihak AL yang mendatangi kediaman Ghofirul, karena pada Demi pengecekan personel di kapal, ia Tak hadir beberapa kali, sehingga pihak KRI meminta Sokongan kepada Lanal Batuporon guna mengunjungi kediaman serta menanyakan keberadaannya.
“Kepada barang pribadi Punya almarhum, sudah diantar dan diserahkan serta telah diterima oleh pihak keluarga, dalam hal ini ibu kandung almarhum atas nama Yatik Andriyani yang berada pada nomor urut satu di kartu keluarga almarhum,” ungkapnya.
Koarmada I mengimbau kepada media dan masyarakat Kepada merujuk pada keterangan Formal dengan sumber informasi yang dapat dipertanggungjawabkan, sehingga terhindar dari timbulnya spekulasi yang dapat melukai perasaan keluarga maupun mencederai nama Bagus institusi.
“TNI AL dalam hal ini Koarmada I tetap berkomitmen pada transparansi dan kebenaran fakta,” kata Kadispen Koarmada I.
