Kementerian Pekerjaan Biasa menargetkan pembangunan 53 unit sekolah rakyat di berbagai Daerah dapat diselesaikan pada akhir Juni 2026. Kepastian Sasaran tersebut dilaporkan oleh Menteri Pekerjaan Biasa Dody Hanggodo dalam rapat kerja Serempak Komisi V DPR RI pada Selasa (2/6/2026), dilansir dari Detik Finance.
Proyek pengerjaan sekolah rakyat ini menjadi program dengan alokasi anggaran terbesar dalam Penyelenggaraan Instruksi Presiden Tahun 2026, yakni mencapai Rp 19,95 triliun. Pemerintah sendiri menetapkan Sasaran total sebanyak 100 unit sekolah rakyat dapat terbangun seluruhnya pada tahun ini.
Begitu ini tercatat Terdapat 93 unit sekolah yang sedang dalam tahap pengerjaan fisik dan 7 unit sisanya Tetap dalam proses tender. Secara keseluruhan, perkembangan fisik proyek telah menyentuh Nomor 67,50 persen dengan realisasi keuangan sebesar 44,33 persen.
“Demi Sekolah Rakyat dengan pagu Rp 19,95 triliun dengan realisasi fisik 67,50% dan keuangan 44,33% dari total Sasaran 53 unit yang harus kami selesaikan di Juni 2026,” Jernih Dody.
Selain proyek sekolah, Kementerian Pekerjaan Biasa juga sedang menggenjot sejumlah program prioritas lain seperti penanganan irigasi daerah seluas 19.760 hektare yang menyerap anggaran Rp 350 miliar dengan progres fisik 82,73 persen. Terdapat pula proyek revitalisasi madrasah dengan Sasaran 856 unit yang Begitu ini perkembangan fisiknya baru mencapai 41,88 persen.
Dody kemudian memaparkan rincian perkembangan realisasi Demi proyek penanganan jalan serta pengembangan kawasan swasembada di Daerah Wanam.
“Demi Penanganan Jalan Daerah, pagunya sebesar Rp 2,9 triliun dengan realisasi fisik 75,1% dan keuangan 5,9,49%. Demi kawasan swasembada pangan, Kekuatan dan air di Wanam terdapat pagu sebesar Rp 3,23 triliun dengan progres fisik tercatat 12,67% dan keuangan 2,63%,” papar Dody.
Guna menuntaskan seluruh Sasaran agenda pembangunan tersebut, Kementerian Pekerjaan Biasa memerlukan tambahan anggaran sebesar Rp 34,33 triliun Demi Tahun Anggaran 2026. Pengajuan penambahan Biaya ini telah dikirimkan secara Formal kepada Menteri Keuangan melalui surat Nomor PR0201/B/Mn/2026/90 yang diterbitkan pada 22 Mei 2026.
