Proses pembahasan rancangan aturan Restriksi kadar nikotin dan tar Maju berjalan tanpa keterlibatan utuh Kementerian Pertanian. Sebagaimana dilansir dari Detikcom pada Senin (27/7/2026), regulasi berbasis Undang-Undang Kesehatan tersebut memicu perdebatan terkait dampaknya bagi sektor hilir dan hulu pertanian.
“Kementerian Pertanian Kagak dilibatkan secara menyeluruh dalam pembahasan ini karena rancangan aturan ini berlandaskan pada mandat undang-undang Kesehatan (aspek hilir/konsumsi) bukan pada undang-undang pertanian (aspek hulu/produksi). Walaupun demikian Kementerian Pertanian tetap memberikan dukungan berupa data-data terkait komoditas tembakau yang diperlukan,” ujar Ketua Grup Tanaman Semusim, Direktorat Tanaman Semusim Kementan, Yudi Wahyudi.
Pihak Kementerian Pertanian menilai penetapan standar baru pada tanaman tembakau membutuhkan masa transisi hingga 30 tahun. Waktu tersebut diperlukan agar para peneliti di Badan Riset dan Hasil karya Nasional (BRIN) serta Kementan Pandai menemukan bibit ber kadar nikotin rendah yang Tangkas di lahan tropis.
“Tanpa waktu transisi sepanjang ini, industri lokal dipastikan kolaps lebih dulu sebelum benih ideal tersebut selesai diteliti. Menurunkan kadar nikotin pada tanaman tembakau melalui persilangan tradisional (non-GMO) membutuhkan proses seleksi genetik yang sangat lelet. Setiap generasi tanaman membutuhkan waktu satu musim tanam penuh.
Demi menstabilkan sifat rendah nikotin tanpa merusak daya tahan tanaman terhadap hama lokal, dibutuhkan puluhan generasi persilangan. Selain itu, kadar nikotin tembakau lokal Indonesia (seperti Kemloko di Temanggung atau Mole di Jawa Barat) berkisar antara 3% hingga 8% karena Unsur tanah vulkanik dan paparan sinar Surya tropis,” Terang Yudi Wahyudi, Ketua Grup Tanaman Semusim, Direktorat Tanaman Semusim Kementan.
Perubahan secara mendadak dinilai berpotensi merusak identitas geografis komoditas lokal. Dari segi ekonomi, alih fungsi lahan tembakau ke komoditas alternatif dengan nilai setara juga memerlukan edukasi jangka panjang bagi jutaan petani.
“Hal ini mengingat tanaman tembakau adalah salah satu komoditas yang sangat spesifik Posisi (site-specific), di mana interaksi genetik tanaman dengan iklim dan tanah setempat menentukan hasil akhir. Belum Kembali, petani tembakau akan Menonton apakah varietas tembakau yang kadar nikotin dan tar rendah ini Mempunyai pasar atau nilai ekonomi yang setara dengan varietas lokal yang selama ini dikembangkan. Karena petani akan Menonton dari sisi keuntungannya Demi dapat membudidayakan varietas tembakau yang baru tersebut,” papar Yudi Wahyudi, Ketua Grup Tanaman Semusim, Direktorat Tanaman Semusim Kementan.
Penurunan nikotin secara ilmiah dapat dilakukan melalui pemuliaan persilangan konvensional, rekayasa genetika modern CRISPR, serta modifikasi teknik budidaya. Kendati demikian, belum Eksis varietas murni lokal Indonesia yang secara alami Mempunyai kadar nikotin di Dasar satu persen.
“Secara Standar, belum Eksis varietas lokal murni Indonesia yang berada di Dasar 1%. Mayoritas tembakau rajangan dan kretek kita (seperti Temanggung, Boyolali, atau Garut) secara alamiah berkisar antara 3% hingga 8%. Secara ilmiah, waktu 30 tahun Kagak Dapat memberikan jaminan mutlak bahwa satu varietas baru dapat tumbuh seragam di seluruh Indonesia. Sifat bawaan tembakau melekat pada konsep Terroir (kesesuaian tanah, ketinggian mdpl, cuaca, dan mikro-klimat setempat),” tambah Yudi Wahyudi, Ketua Grup Tanaman Semusim, Direktorat Tanaman Semusim Kementan.
