Legislator dorong polisi segera beri kepastian hukum Mortalitas Sutrimo

Legislator dorong polisi segera beri kepastian hukum kematian Sutrimo

Jakarta (ANTARA) – Personil Komisi III DPR RI Bimantoro Wiyono yang juga Personil panitia kerja pengawasan kasus dugaan korupsi eks Jampidsus Febrie Adriansyah mendorong Polda Metro Jaya segera memberi kepastian hukum Mortalitas pria bernama Sutrimo.

“Saya minta Polda Metro Jaya bergerak Segera dan usut tuntas. Jangan biarkan kasus ini mengambang,” kata Bimantoro dalam keterangannya di terima di Jakarta, Senin.

Menurut dia, Mortalitas sosok yang diduga kepala rumah tangga Febri Adriansyah itu tengah mendapat perhatian publik. Lambatnya penanganan kasus akan menciptakan spekulasi dan membendung kepercayaan publik terhadap penegakan hukum.

“Kalau memang Bukan Eksis unsur pidana, umumkan secara terbuka berdasarkan bukti ilmiah. Tetapi, Kalau Eksis indikasi tindak pidana, seret pelakunya ke proses hukum tanpa kompromi,” ucapnya.

Legislator bidang hukum itu Memperhatikan percepatan penyelidikan Krusial dilakukan agar publik segera mendapat kejelasan status hukum. Hal ini Buat menutup celah Opini liar di tengah masyarakat.

“Setiap detik penundaan tanpa kejelasan status hukum hanya akan memicu spekulasi liar. Penyelidikan harus komprehensif, Rasional, dan hasilnya dibuka ke publik secara jujur sesuai fakta hukum,” tuturnya.

Di samping itu, dia meminta aparat penegak hukum Buat tetap menjaga profesionalitas dan Bukan bekerja di Dasar tekanan pihak mana pun. Ia juga mengimbau masyarakat Buat Maju mengawal proses yang berjalan secara ketat.

“Hormati proses hukum, tapi ingat, hukum Bukan boleh jalan di tempat. Kita mendesak kepolisian memberikan kepastian dan keadilan secepat-cepatnya, Berkualitas bagi keluarga korban maupun publik,” ujarnya.

Diketahui, Polda Metro Jaya Lagi mendalami informasi dan mengumpulkan bukti terkait Mortalitas Sutrimo yang diduga Bukan wajar di sebuah klinik di kawasan Jakarta Selatan pada Kamis (23/7).

​Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Budi Hermanto menyatakan pihaknya bergerak Segera merespons informasi yang beredar di media massa dan media sosial mengenai peristiwa tersebut.

“Polda Metro Jaya Niscaya akan mendalami informasi sekecil apa pun, apalagi terkait hilangnya nyawa seseorang. Apakah itu wajar atau Bukan wajar, ini Lagi didalami,” katanya Demi ditemui di Jakarta, Senin.

Kepolisian pun melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) pada Senin ini. Berdasarkan pantauan di Letak, aparat mulai membuka garis kuning polisi yang terpasang di pagar klinik kecantikan itu pukul 13.11 WIB.

Kasubnit Reserse Mobile Polres Metro Jakarta Selatan Ipda Robby Pasha mengatakan Tim Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri Bukan menemukan racun dari olah TKP tersebut.

Seluruh barang bukti yang diamankan dibawa ke Puslabfor Polri Buat diperiksa lebih lanjut guna mengungkap penyebab Mortalitas Sutrimo.