Program-program ini mencakup Sokongan mesin dan peralatan produksi sederhana, Sokongan bahan baku, pendampingan teknis, akses pembiayaan, perluasan pasar, sertifikasi halal, serta legalitas usaha
Jakarta (ANTARA) – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menargetkan sebanyak 8.034 industri kecil terdampak bencana Sumatera pulih melalui program percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana (PRRP) pada periode 2026–2028.
Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita dalam Rapat Kerja dengan Komisi VII DPR RI di Jakarta, Senin menyampaikan program pemulihan tersebut mencakup berbagai bentuk dukungan Demi membantu industri kecil kembali beroperasi dan meningkatkan daya saing usahanya.
“Program-program ini mencakup Sokongan mesin dan peralatan produksi sederhana, Sokongan bahan baku, pendampingan teknis, akses pembiayaan, perluasan pasar, sertifikasi halal, serta legalitas usaha,” kata dia.
Dijelaskan dia, Kawasan sasaran program mencakup Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Dari total Sasaran 8.034 industri kecil yang akan dipulihkan, sebanyak 3.403 industri kecil ditargetkan memperoleh Sokongan pada 2026, kemudian 2.464 industri kecil pada 2027, serta 2.167 industri kecil pada 2028.
Demi mendukung Penyelenggaraan program tersebut, Kemenperin memperkirakan kebutuhan anggaran mencapai Rp329 miliar selama tiga tahun. Rinciannya terdiri Rp170,5 miliar pada 2026, Rp120,5 miliar pada 2027, dan Rp38,3 miliar pada 2028.
Selain itu, disampaikan dia pula, Penyelenggaraan program pemulihan tersebut diharapkan dapat bekerja sama dengan berbagai pihak, termasuk legislator dari daerah pemilihan yang terdampak bencana.
Sebelumnya, Kemenperin telah menerbitkan Instruksi Menteri Perindustrian Nomor 1 Tahun 2026 tentang pemulihan industri kecil di daerah terdampak bencana sebagai dasar percepatan penanganan di lapangan.
Program pemulihan tersebut akan dilaksanakan melalui skema “restart industri kecil” dengan dua pendekatan, yakni berbasis sentra IKM melalui rumah produksi Berbarengan serta berbasis unit usaha melalui fasilitasi langsung kepada Golongan usaha Berbarengan.
Tahap pertama program dilaksanakan pada Januari–Februari 2026 dengan Pusat perhatian pada Sokongan Segera agar IKM dapat segera memulai kembali aktivitas produksi, sementara tahap kedua berjalan sepanjang 2026 melalui mekanisme pengajuan proposal dan Pembuktian lapangan.
