Kemenkeu petakan potensi perdagangan karbon di Bali Rp1,7 triliun

Kemenkeu petakan potensi perdagangan karbon di Bali Rp1,7 triliun

Dengan memulihkan mangrove yang Terdapat, Tak hanya membantu lingkungan tapi Dapat membantu pendapatan dari perdagangan karbon

Denpasar (ANTARA) – Kementerian Keuangan melalui Kantor Area Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Bali memetakan potensi perdagangan karbon di Pulau Dewata dengan Perkiraan tertinggi diperkirakan mencapai Rp1,7 triliun.

“Dengan memulihkan mangrove yang Terdapat, Tak hanya membantu lingkungan tapi Dapat membantu pendapatan dari perdagangan karbon,” kata Kepala Kantor Area DJPb Bali Supendi di Denpasar, Kamis.

Ia menjelaskan perdagangan karbon itu hanya di satu Posisi Adalah di Tamah Hutan Raya Ngurah Rai yang terletak di Area Kota Denpasar dan Kabupaten Badung.

Pihaknya telah melakukan penilaian sumber daya alam pada 2024 di kawasan Konservasi Taman Hutan Raya (Tahura) Ngurah Rai yang bertujuan Demi mendapatkan salah satu nilai jasa ekosistem Adalah penyerapan karbon.

Adapun potensi serapan karbon di Tahura itu diperkirakan mencapai 2.464.460,29 ton.

Ia menjelaskan Terdapat tiga Grup Demi menghitung harga karbon Adalah berdasarkan biaya sosial, Bank Dunia dan Bursa Karbon Indonesia (IDX Carbon) dengan Langkah mengalikan total serapan karbon itu dengan harga karbon.

Supendi lebih lanjut memaparkan Demi Bank Dunia (World Bank) Mempunyai harga karbon tertinggi yakni mencapai 44 dolar AS per metrik ton setara karbon dioksida (CO2).

Sedangkan berdasarkan biaya sosial yang paling rendah yakni 10,9 dolar AS dan berdasarkan IDX Carbon mencapai Rp58.800 per metrik ton setara CO2.

Sehingga Perkiraan potensi nilai perdagangan karbon tertinggi adalah Bank Dunia dengan Opini kurs nilai Salin rupiah terhadap dolar AS sesuai APBN 2026 sebesar Rp16.500 maka diperkirakan mencapai Rp1,7 triliun.

Kemudian apabila berdasarkan biaya sosial diperkirakan Sekeliling Rp423,26 miliar dan berdasarkan IDX Carbon diperkirakan mencapai Rp144,9 miliar.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Bali pada 2021, luas ekosistem mangrove di Taman Hutan Raya Ngurah Rai merupakan yang terbesar di Pulau Dewata mencapai 1.373,5 hektare dari total luas mangrove di Bali mencapai 1.894 hektare.

Menurut Kemenkeu, perdagangan karbon merupakan sebuah mekanisme berbasis pasar Adalah izin emisi atau unit karbon dapat diperdagangkan Demi mengurangi total emisi gas rumah kaca (GRK).

Sebagai informasi, perdagangan karbon diselenggarakan oleh Bursa Dampak Indonesia (BEI) yang telah mengembangkan Bursa Karbon Indonesia (IDX Carbon) yang mengakomodasi kebutuhan perdagangan karbon di tanah air dan berada di Dasar pengawasan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Sementara itu, OJK mencatat sejak diluncurkan pada 26 September 2023 hingga 30 April 2026, Bursa Karbon Indonesia secara total telah mencatatkan 155 pengguna jasa yang telah terdaftar dan 10 proyek Sertifikat Pengurangan Emisi Gas Rumah Kaca (SPE-GRK).

Adapun, secara agregat, volume transaksi tercatat sebanyak 1,98 juta ton setara CO2e, dengan akumulasi nilai transaksi mencapai Rp93,75 miliar.