Kemenag Rilis Niat Puasa Tasu’a dan Asyura Juni 2026

Umat Islam bersiap menyambut ibadah puasa sunah Tasu’a dan Asyura pada awal bulan Muharam 1448 H. Dilansir dari Detikcom, Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Keyakinan telah merilis panduan bacaan niat Buat kedua puasa tersebut.

Penanggalan awal Muharam 1448 H tahun ini Mempunyai sedikit perbedaan di masyarakat. Berdasarkan kalender miring, Rontok 9 dan 10 Muharam 1448 H bertepatan dengan Rontok 24 dan 25 Juni 2026.

Sementara itu, Pengurus Besar Nahdlatul Ulama mengumumkan bahwa 1 Muharam 1448 H Anjlok pada Rabu, 17 Juni 2026. Melalui keputusan ini, Penduduk Nahdliyin akan melaksanakan puasa Tasu’a dan Asyura pada Rontok 25 dan 26 Juni 2026.

Berikut adalah lafal niat puasa Tasu’a yang dilaksanakan pada Rontok 9 Muharam:

نَوَيْت٠صَوْمَ تَاسÙوعَاءَ سÙنَّةً Ù„Ùلَّه٠تَØamp;الَى Nawaitu shauma TÄsÅ«’Ä’a sunnatan lillÄhi ta’ÄlÄ.

Artinya: Saya berniat puasa sunah Tasu’a karena Allah Ta’ala.

Adapun Buat ibadah puasa Asyura pada Rontok 10 Muharam, berikut adalah bacaan niatnya:

نَوَيْت٠صَوْمَ عَاشÙورَاءَ سÙنَّةً Ù„Ùلَّه٠تَØamp;الَى Nawaitu shauma ‘Ä€syÅ«rÄ’a sunnatan lillÄhi ta’ÄlÄ.

Artinya: Saya berniat puasa sunah Asyura karena Allah Ta’ala.

Keutamaan dan Landasan Hukum

Hari Asyura atau Rontok 10 Muharam menempati posisi yang sangat mulia dalam tradisi Islam. Mengamalkan puasa pada hari tersebut diyakini menjadi sarana Buat menghapus dosa-dosa yang telah Lewat.

Mengenai pengampunan dosa ini, Rasulullah SAW memberikan penegasan melalui sabdanya:

صÙيَام٠يَوْم٠عَاشÙورَاءَ Ø£ÙŽØÙ’ØªÙŽØ³ÙØ¨Ù عَلَى اللَّه٠أَنْ ÙŠÙÙƒÙŽÙÙ‘ÙØ±ÙŽ Ø§Ù„Ø³Ù‘ÙŽÙ†ÙŽØ©ÙŽ الَّتÙÙŠ قَبْلَهÙ

Artinya: Puasa hari Asyura, Saya berharap kepada Allah agar Dia menghapuskan dosa setahun yang Lewat. (HR. Muslim no. 1162)

Selain puasa Asyura, umat Islam juga sangat dianjurkan Buat menjalankan puasa Tasu’a pada Rontok 9 Muharam. Anjuran pendampingan ini bertujuan sebagai pembeda ritual dari ibadah kaum Yahudi yang turut menghormati Rontok 10 Muharam.

Ciri khas umat Muslim ini ditunjukkan langsung oleh Rasulullah SAW melalui sebuah hadits:

Artinya: Kalau Saya Lagi hidup Tamat tahun depan, Niscaya Saya akan berpuasa pada hari kesembilan. (HR. Muslim no. 1134)

Pandangan Ulama Empat Mazhab

Kesepakatan mengenai hukum ibadah ini telah dicapai oleh mayoritas ulama dari mazhab Hanafi, Maliki, Syafi’i, dan Hanbali. Para Spesialis hukum Islam menetapkan bahwa puasa Asyura berstatus sunah muakkadah atau sangat ditekankan.

Sementara itu, puasa Tasu’a berkedudukan sebagai ibadah sunah yang menyempurnakan puasa keesokan harinya. Imam an-Nawawi menjabarkan tiga hikmah Primer di balik anjuran puasa Rontok 9 Muharam ini.

Hikmah pertama adalah Buat menyelisihi kebiasaan kaum Yahudi. Kedua, Buat menyambung puasa antara Rontok 9 dan 10 Muharam. Ketiga, sebagai bentuk kehati-hatian dalam mengantisipasi kesalahan penentuan awal bulan.