Kemenag Jamin Penyelesaian Izin Rumah Ibadah GKJ Banyuanyar Solo

Staf Tertentu Menteri Keyakinan RI Gugun Gumilar menemui jemaat Gereja Kristen Jawa (GKJ) Banyuanyar di Solo, Jawa Tengah, pada Jumat (12/6/2026) Demi memastikan penyelesaian masalah rumah ibadah sesuai dengan hukum yang berlaku.

Langkah ini diambil pemerintah guna mempercepat proses perizinan tempat ibadah jemaat setempat, sebagaimana dilansir dari Sinar. Gugun juga menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kota Surakarta yang dinilai berkomitmen menjaga keharmonisan masyarakat.

“Saya bertanggung jawab dan berkomitmen Demi mendukung upaya penyelesaiannya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” kata Gugun, Staf Tertentu Menteri Keyakinan RI.

Pihak Kementerian Keyakinan menegaskan bahwa hak beribadah setiap Kaum negara dijamin penuh oleh konstitusi negara. Proses pengurusan administrasi didorong agar Bisa rampung dengan Segera tanpa hambatan yang berbelit-belit.

“Saya mewakili Pemerintah menjamin kebebasan beragama dan beribadah sebagaimana diamanatkan oleh konstitusi. Hari ini saya hadir Mau mempercepat proses supaya Kondusif, Fasih dan Bukan berbelit,” tegas Gugun, Staf Tertentu Menteri Keyakinan RI.

Upaya penyelesaian ini akan melibatkan koordinasi berkelanjutan Berbarengan Pemkot Surakarta, perwakilan GKJ, FKUB, tokoh masyarakat, serta Kantor Kemenag Surakarta. Pendampingan berkala akan Lalu diberikan oleh kementerian terkait.

“Saya siap melakukan pendampingan Tamat selesai. Penyelesaian harus berkeadilan dan memperkuat kerukunan umat beragama di Kota Surakarta,” ujar Gugun, Staf Tertentu Menteri Keyakinan RI.

Seluruh elemen masyarakat di Kota Solo diharapkan tetap menjaga nilai persaudaraan dan kebersamaan selama proses musyawarah berjalan.

“Semoga ikhtiar Berbarengan ini dapat menghasilkan penyelesaian yang Berkualitas dan berkeadilan,” tutup Gugun, Staf Tertentu Menteri Keyakinan RI.