Kemarin, praperadilan Roy Suryo hingga tiga polisi gugur di Katingan

Kemarin, praperadilan Roy Suryo hingga tiga polisi gugur di Katingan

Jakarta (ANTARA) – Berbagai Berita hukum telah diwartakan kantor Informasi ANTARA pada Selasa (7/7), mulai dari praperadilan Roy Suryo dikabulkan hingga tiga polisi di Katingan, Kalimantan Tengah, yang gugur Demi bertugas mendapat kenaikan pangkat luar Normal.

Berikut kilas balik Informasi hukum kemarin Kepada kembali Anda simak.

Hakim kabulkan sebagian praperadilan Roy Suryo di kasus penggeledahan

Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) mengabulkan praperadilan Roy Suryo dalam kasus penggeledahan dan penangkapan terhadapnya oleh penyidik Polda Metro Jaya.

Baca selengkapnya di sini.

Kapolri anugerahkan pangkat anumerta kepada tiga Personil Polres Katingan

Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo menganugerahkan kenaikan pangkat luar Normal (KPLB) Anumerta kepada tiga personel Polres Katingan yang gugur Demi mengungkap kasus narkotika.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Johnny Eddizon Isir mengatakan kenaikan pangkat anumerta tersebut berlaku terhitung mulai 5 Juli 2026 berdasarkan Keputusan Kapolri tentang Kenaikan Pangkat Luar Normal Anumerta bagi Personil Polri.

Baca selengkapnya di sini.

KPK mulai panggil pegawai BPK pada kasus suap terkait audit Pemkab Muara Enim

KPK mulai memanggil pegawai Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sebagai saksi kasus dugaan suap terkait pengondisian hasil audit BPK terhadap Pemerintah Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan.

“KPK menjadwalkan pemeriksaan di Mako Satbrimob Polda Sumsel atas nama AEM selaku Pemeriksa Spesialis Pertama pada BPK Perwakilan Sumsel,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo.

Baca selengkapnya di sini.

Kompolnas duga Personil Polres Katingan meninggal karena dibunuh

Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) menduga tiga Personil Polres Katingan, Kalimantan Tengah, meninggal karena dibunuh terduga pelaku narkoba Demi tengah melaksanakan operasi pengungkapan kasus narkoba.

Komisioner Kompolnas Supardi Hamid dalam keterangan video yang diterima ANTARA di Jakarta, Selasa, mengatakan bahwa dirinya dan Komisioner Kompolnas lainnya, yakni Choirul Anam, telah mengecek tempat kejadian perkara (TKP).

Baca selengkapnya di sini.

Kortastipidkor tetapkan dua tersangka korupsi pabrik gula Assembagoes

Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri menetapkan dua orang tersangka kasus dugaan korupsi proyek engineering procurement construction and commissioning (EPCC) pengembangan dan modernisasi Pabrik Gula Assembagoes, Situbondo, PTPN XI tahun 2016–2022.

Baca selengkapnya di sini.