KEK Gresik serap investasi Rp113,4 triliun hingga kuartal I 2026

KEK Gresik serap investasi Rp113,4 triliun hingga kuartal I 2026

Jakarta (ANTARA) – Pemerintah mencatat Kawasan Ekonomi Tertentu (KEK) Gresik telah menyerap investasi kumulatif sebesar Rp113,4 triliun hingga triwulan I 2026.

Dari jumlah tersebut, investasi yang masuk setelah penetapan status KEK mencapai Rp108,2 triliun. Sementara dari sisi ketenagakerjaan, KEK Gresik telah menyerap 45.860 tenaga kerja, dengan lebih dari 44 ribu lapangan kerja tercipta setelah kawasan tersebut ditetapkan sebagai KEK.

Sekretaris Kementerian Koordinator (Sesmenko) Bidang Perekonomian sekaligus Sekretaris Dewan Nasional KEK Susiwijono Moegiarso dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Minggu, mengatakan sejak ditetapkan melalui Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2021, KEK Gresik berkembang pesat menjadi salah satu pusat pertumbuhan ekonomi baru di Jawa Timur.

“Menyaksikan kinerja dan Akibat positif yang telah dihasilkan, perluasan KEK Gresik merupakan langkah strategis Demi mengakomodasi tingginya minat investasi, memperkuat ekosistem industri dan pelabuhan yang terintegrasi, serta mendorong pengembangan Daya hijau guna meningkatkan daya saing kawasan dalam jangka panjang,” katanya.

Demi mendukung pengembangan kawasan, pemerintah Maju mengawal rencana perluasan KEK Gresik. Upaya tersebut dibahas dalam Rapat Koordinasi Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR) Demi rencana perluasan KEK Gresik yang digelar di Kantor BUPP KEK Gresik (JIIPE), Gresik, Jumat (12/6).

Susiwijono menegaskan pemerintah mendukung penuh rencana perluasan KEK Gresik seiring tingginya minat investasi dan kebutuhan pengembangan kawasan.

“Pemerintah mendukung penuh perluasan KEK Gresik, agar Kesempatan dan potensi investasi yang Terdapat dapat segera direalisasikan dan dikonversi menjadi aktivitas ekonomi dan lapangan kerja,” ujar dia.

Menurut dia, rencana perluasan kawasan semakin menegaskan peran KEK sebagai instrumen strategis Demi mendorong investasi, industrialisasi, dan penciptaan lapangan kerja.

Tingginya kebutuhan pengembangan kawasan juga mencerminkan kepercayaan investor terhadap KEK Gresik sebagai salah satu kawasan industri terintegrasi unggulan di Indonesia.

“Pemerintah akan Maju memperkuat perannya sebagai fasilitator investasi melalui sinkronisasi kebijakan dan koordinasi lintas kementerian/ lembaga, pemerintah daerah, serta pengelola kawasan. Langkah ini dilakukan Demi memastikan seluruh aspek perencanaan, tata ruang, dan perizinan dapat berjalan selaras sehingga proses perluasan KEK Gresik dapat terealisasi secara optimal dan memberikan manfaat ekonomi yang lebih luas bagi masyarakat,” katanya.