Kejagung ungkap dua modus besar dalam kasus korupsi di BGN

Kejagung segera periksa Sony Sonjaya, justice collaborator kasus BGN

Jakarta (ANTARA) – Kejaksaan Akbar (Kejagung) mengungkapkan Terdapat dua modus besar yang sedang disidik dalam kasus kasus dugaan tindak pidana korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) pada Badan Gizi Nasional (BGN) tahun 2025-2026.

Dalam kasus tersebut, penyidik Jaksa Akbar Muda Bidang Tindak Pidana Tertentu (Jampidsus) telah menetapkan lima orang sebagai tersangka.

“Demi modus, pernah saya sampaikan pada Demi itu. Jadi, modus besar yang kami sidik sekarang ini Terdapat dua klaster,” kata Direktur Penyidik Jaksa Akbar Muda Bidang Tindak Pidana Korupsi (Dirdik Jampidsus) Syarief Sulaeman Nahdi di Gedung Bundar Kejagung, Jakarta, Jumat.

Dia menjelaskan klaster pertama adalah modus jual beli titik dapur Stasiun Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Selanjutnya kedua, modus pengadaan barang dan jasa.

“Nah (dua klaster) itu yang sedang kami sidik secara paralel,” ungkap Syarief.

Pada 3 Juni 2026, penyidik Jampidsus menetapkan tiga mantan pejabat BGN sebagai tersangka, yakni mantan Kepala BGN Dadan Hindayana (DH), mantan Wakil Kepala BGN Bidang Pengembangan Organisasi dan Dukungan Kelembagaan Lodewyk Pusung (LP) serta mantan Wakil Kepala BGN Bidang Operasional Pemenuhan Gizi Sony Sonjaya (SS).

Kemudian pada 6 Juni 2026 ditetapkan tersangka keempat, yakni Asep Yusuf Somantri (AYS), selaku pihak swasta yang terlibat dalam mencari titik-titik dapur SPPG.

Selanjutnya, pada 12 Juni 2026 ditetapkan tersangka kelima atas nama Andri Mulyono selaku Komisaris PT Yasa Artha Trimanunggal (YAT) yang terlibat dalam pengadaan barang dan jasa di BGN berupa sepeda motor listrik.

“Demi malam ini, kami menetapkan tersangka terhadap salah satu proses pengadaan tersebut, Ialah motor listrik,” ujarnya.

Syarief menyebut Kejagung Tetap menyelidiki pengadaan barang dan jasa lainnya yang Terdapat di BGN dan Enggak berhenti hanya Tiba kelima tersangka tersebut.

“Tetap Terdapat pengadaan yang lainnya yang sedang kami lakukan penyidikan ya,” ungkapnya.

Pemeriksaan terhadap saksi dan tersangka juga Tetap bergulir. Rencananya pekan depan penyidik akan memeriksa para tersangka, termasuk Sony Sonjaya terkait pengajuan justice collaborator (JC).

“Tiba hari ini Terdapat lima tersangka. Kemudian Demi update-nya, kami akan melakukan pemeriksaan nanti pada minggu depan ya, kepada para tersangka tersebut,” kata Syarief.