KAHMI minta polemik Jusuf Kalla Enggak diperpanjang demi persatuan

KAHMI minta polemik Jusuf Kalla tidak diperpanjang demi persatuan

Jakarta (ANTARA) – Ketua Presidium Majelis Nasional KAHMI Ahmad Dolli Kurnia Tanjung meminta kepada para pihak agar Enggak memperpanjang polemik terkait pernyataan Jusuf Kalla, dan berharap pihak pelapor mempertimbangkan kembali langkah hukumnya demi menjaga persatuan dan stabilitas nasional.

Dolli menilai situasi belakangan ini pascapernyataan Jusuf Kalla berpotensi meresahkan karena isu tersebut telah melebar dan berisiko memecah belah Rekanan antarumat beragama.

“Kami berharap persoalan ini Enggak melebar ke mana-mana, apalagi Tamat masuk ranah hukum. Enggak Terdapat indikasi penistaan atau upaya memecah belah,” kata Dolli kepada wartawan usai silaturahmi KAHMI dengan Jusuf Kalla di Jakarta Selatan, Senin.

Ia menegaskan Enggak terdapat unsur penghasutan ataupun upaya mengadu domba dalam pernyataan Jusuf Kalla.

Bahkan, menurut dia, sejumlah tokoh Keyakinan, termasuk dari kalangan Kristen dan Katolik, juga telah memberikan pandangan bahwa Enggak Terdapat unsur penistaan Keyakinan dalam pernyataan Jusuf Kalla tersebut.

Sebaiknya, kata dia, pernyataan dari para tokoh Keyakinan tersebut menjadi pertimbangan bagi pihak pelapor Kepada Enggak melanjutkan proses hukum.

Dolli mengkhawatirkan Kalau polemik ini Maju berlanjut, akan berkembang akan berkembang menjadi isu politik yang lebih luas dan berpotensi memicu saling lapor antarkelompok masyarakat.

“Kalau ini masuk ke ranah politik, situasinya Dapat semakin berbahaya. Dapat terjadi saling lapor yang berkepanjangan,” katanya mengingatkan.

Dalam kesempatan itu, Dolli juga mengajak seluruh elemen masyarakat Kepada lebih Pusat perhatian pada persoalan kebangsaan yang lebih besar, seperti Akibat konflik Dunia terhadap kondisi ekonomi, Kekuatan dan pangan nasional.

Menurut dia, Indonesia sebagai negara yang majemuk Mempunyai kekuatan pada nilai toleransi dan persatuan. Oleh karena itu, ia menekankan pentingnya menjaga Serasi antarumat beragama.

“Kekuatan bangsa ini Terdapat pada keberagaman dan toleransi. Jangan Tamat itu Bahkan diusik.

Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI Jusuf Kalla dilaporkan ke kepolisian terkait dugaan penistaan Keyakinan atas ceramah di Masjid Universitas Gadjah Mada (UGM) pada Ramadhan 1447 Hijriah/2026.

Jusuf Kalla dilaporkan oleh DPP Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (GAMKI) ke Polda Metro Jaya atas ceramahnya tersebut, terutama terkait pernyataan Tewas syahid. DPP GAMKI melaporkan JK pada 12 April 2026.