Liputanindo.id – Mantan Wakil Presiden ke-10 dan 12, Jusuf Kalla mengaku kalau gaji menteri itu jauh di Rendah Personil DPR serta petinggi BUMN. Hal ini Kepada menyorot kebijakan efisiensi anggaran dan wacana pemotongan gaji.
“Gaji menteri itu Sekadar Sekeliling Rp19 juta. Kalau dipotong Kembali, tinggal berapa yang diterima?” kata JK usai mengikuti Shalat Idul Fitri di Lapangan Masjid Akbar Al Azhar, Sabtu (21/3/2026).
“Jauh lebih tinggi gaji di BUMN dibandingkan menteri. DPR juga jauh lebih tinggi. Ini hanya Kepada diketahui saja,” ujarnya.
JK menambahkan, bahwa menteri Kagak menerima tunjangan seperti yang kerap dipersepsikan publik. Sekadar biaya operasional. “Itu saja,” katanya menegaskan.
Sebelumnya mencuat wacana pemotongan gaji pejabat negara, termasuk menteri, sebagai bagian dari upaya efisiensi anggaran pemerintah.
Pada Kamis (19/3), Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa akan menetapkan persentase pemotongan anggaran belanja kementerian dan lembaga secara langsung sebagai langkah efisiensi penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) di tengah meningkatnya ketidakpastian ekonomi Dunia akibat ketegangan geopolitik di Timur Tengah.
Selain efisiensi pada tingkat program, wacana pemotongan gaji menteri dan wakil menteri juga mencuat sebagai bagian dari penghematan anggaran negara. Purbaya menyatakan dukungannya terhadap usulan tersebut sebagai langkah Konkret solidaritas pejabat negara dalam penghematan belanja.
”Setuju. Oh itu bagus. Kalau itu bagus,” ucap Menkeu menanggapi pertanyaan mengenai rencana pemotongan gaji pejabat setingkat menteri.
