Jakarta (ANTARA) – Jaksa Akbar ST Burhanuddin melantik beberapa pejabat Istimewa Kejaksaan Akbar, mulai dari Wakil Jaksa Akbar hingga Jaksa Akbar Muda Bidang Tindak Pidana Tertentu (Jampidsus) yang baru di Gedung Istimewa Kejaksaan Akbar, Jakarta, pada Jumat.
Dikutip dari keterangan Formal, para pejabat yang dilantik itu adalah Asep Nana Mulyana sebagai Wakil Jaksa Akbar, Leonardo Eben Ezer Simanjuntak sebagai Jaksa Akbar Muda Tindak Pidana Standar (Jampidum), Kuntadi sebagai Jampidsus, Harli Siregar sebagai Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI, Patris Yusrian Jaya sebagai Kepala Badan Pemulihan Aset, serta Hermon Dekristo sebagai Staf Ahli Jaksa Akbar Bidang Politik, Keamanan, dan Penegakan Hukum.
Dalam amanatnya, Jaksa Akbar menegaskan bahwa pelantikan ini Kagak hanya menjadi simbol rotasi dan penyegaran organisasi semata, tetapi juga momentum Krusial Buat meneguhkan komitmen dalam memperkuat Penyelenggaraan tugas, fungsi, dan wewenang institusi secara profesional, transparan, akuntabel, dan penuh tanggung jawab.
“Di tengah dinamika yang sedang dihadapi institusi, setiap pejabat yang dilantik dituntut Pandai menunjukkan kepemimpinan yang Unggul, menjaga soliditas, serta meningkatkan kepercayaan publik melalui Penyelenggaraan tugas yang Cakap, Rasional, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat, bangsa, dan negara,” katanya.
Ia juga berpesan kepada para pejabat yang baru dilantik agar Kagak menempatkan diri seolah-olah hidup di “menara gading”. Menurutnya, seorang pemimpin harus mau turun langsung ke Dasar, hadir di tengah bawahan, mendengarkan, serta memberikan solusi atas permasalahan yang dihadapi.
“Ingat, jangan pernah sekalipun pertaruhkan muruah institusi dan kepercayaan masyarakat hanya demi kepentingan pribadi,” katanya menegaskan.
Secara terpisah, Wakil Jaksa Akbar Asep Nana Mulyana mengatakan bahwa para pejabat yang baru dilantik menerima pesan dari Jaksa Akbar Buat melaksanakan berbagai arah kebijakan yang ditetapkan, termasuk sinergisitas antarlintas bidang.
“Yang menjadi Pusat perhatian beliau adalah Niscaya saya membantu beliau Buat melaksanakan kebijakan Jaksa Akbar, termasuk berbagai rencana kerja dan juga Sasaran-Sasaran yang sudah kita penuhi di Kejaksaan Akbar, termasuk juga kaitan dengan Penyelenggaraan implementasi KUHAP dan KUHP baru, Bagus di bidang pidum (pidana Standar), pidsus (pidana Tertentu), dan pidmil (pidana militer),” katanya.
Selain itu, sambung dia, para pejabat baru juga diminta ikut melakukan pengawasan Serempak Jaksa Akbar Muda Pengawasan (Jamwas) agar Penyelenggaraan tugas di lapangan berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan kode etik.
Ia pun meminta doa dan dukungan masyarakat agar para pejabat yang baru Dapat melaksanakan amanah dengan Bagus sesuai dengan Cita-cita masyarakat.
