TEHERAN, Liputanindo.id – Iran menargetkan pendapatan sebesar 10 Tiba 15 miliar dolar AS (Sekeliling Rp171,6 triliun-Rp257,4 triliun) dari Lewat lintas Selat Hormuz. Parlemen sedang menggodok RUU pemanfaatan Lewat lintas Selat Hormuz Buat disahkan.
Kantor Informasi ISNA melaporkan, para pimpinan parlemen membahas detail rancangan undang-undang (RUU) tentang pengelolaan Selat Hormuz oleh Iran, mengusulkan biaya tol Buat kapal-kapal yang melintas. Pembayaran dilakukan dengan mata Dana Iran, rial. RUU tersebut disusun bertujuan memperkuat mata Dana rial.
Tarif tol dikenakan terhadap kapal asing yang melintasi Selat Hormuz dengan dua Metode pembayaran, melalui kantor di Iran atau melalui sistem perbankan Iran.
Belum Jernih bagaimana penerapan tarif tol tersebut di tengah penentangan dari negara-negara pengguna perairan, termasuk AS.
Angkatan Laut AS Tetap memblokade Sekalian Lewat lintas maritim yang masuk dan keluar dari pelabuhan Iran di kedua sisi Selat Hormuz. AS menegaskan kapal-kapal non-Iran bebas melintasi Selat Hormuz selama Enggak membayar bea kepada Iran.
Otoritas Iran belum mengumumkan pemberlakuan bea tersebut, Tetapi telah membahas rencana tersebut.
Editor: Anton Suhartono
