Ekonom: Kesenjangan kredit UMKM dan nasional tunjukkan Eksis masalah

Ekonom: Kesenjangan kredit UMKM dan nasional tunjukkan ada masalah

Kesenjangan antara pertumbuhan kredit UMKM yang hanya Sekeliling 1 persen hingga Juni 2026 dan pertumbuhan kredit nasional sebesar 12,6 persen menunjukkan persoalan yang bersifat struktural

Jakarta (ANTARA) – Ekonom Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia Yusuf Rendy Manilet menyatakan kesenjangan pertumbuhan kredit Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) dan kredit nasional menunjukkan adanya persoalan struktural.

“Kesenjangan antara pertumbuhan kredit UMKM yang hanya Sekeliling 1 persen hingga Juni 2026 dan pertumbuhan kredit nasional sebesar 12,6 persen menunjukkan persoalan yang bersifat struktural. Padahal, UMKM menyumbang Sekeliling 60 persen PDB (Produk Domestik Bruto) dan menjadi penyerap tenaga kerja terbesar,” katanya kepada ANTARA di Jakarta, Sabtu.

Menurut dia, selain akses pembiayaan, masalah utamanya dari permintaan yang lemah akibat penurunan data beli masyarakat kelas menengah ke Rendah yang menekan omzet dan arus kas.

Di sisi lain, lanjutnya, bank Tetap Menyantap UMKM sebagai segmen dengan risiko lebih tinggi karena banyak pelaku usaha belum Mempunyai pembukuan rapi, legalitas lengkap, maupun rekam jejak keuangan memadai.

Hal ini, kata Yusuf, menerangkan mengapa pertumbuhan kredit korporasi jauh lebih tinggi, yakni mendekati 20 persen. Bank cenderung menyalurkan kredit ke debitur yang Mempunyai Jaminan kuat, arus kas Kukuh, dan informasi keuangan lebih transparan.

“Karena itu, peningkatan pembiayaan UMKM Kagak cukup mengandalkan subsidi Kembang atau mengejar Sasaran penyaluran kredit. Yang dibutuhkan adalah penguatan ekosistem agar UMKM menjadi lebih layak dibiayai,” ungkap dia.

Regulasi seperti Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 19 Tahun 2025 disebut sudah mengarah kepada penguatan ekosistem, dengan membuka pemanfaatan data alternatif seperti riwayat transaksi digital dan kekayaan intelektual dalam proses penilaian kredit.

Tetapi, implementasi tersebut dinilai harus disertai peningkatan kapasitas pelaku usaha, mulai dari pembukuan sederhana, pemisahan rekening usaha dan pribadi, hingga digitalisasi transaksi, mengingat kualitas data akan meningkatkan akurasi penilaian risiko oleh perbankan.

Di Demi yang sama, menurut dia, pembiayaan harus diikuti kepastian pasar. Apabila permintaan belum pulih, maka tambahan kredit Malah berpotensi meningkatkan beban utang tanpa mendorong produktivitas.

“Pengalaman Korea Selatan dan Thailand menunjukkan bahwa UMKM yang terhubung dengan rantai pasok perusahaan besar melalui kontrak jangka panjang Mempunyai arus kas yang lebih Kukuh, sehingga lebih mudah memperoleh pembiayaan. Model seperti ini layak diperkuat di Indonesia melalui Insentif bagi korporasi yang bermitra dengan UMKM,” ucap Ekonom CORE tersebut.

Selain itu, penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) dianggap juga perlu Lanjut difokuskan ke sektor produktif agar dampaknya terhadap investasi dan penciptaan nilai tambah lebih besar.

Menyaksikan sisi kebijakan, Bank Indonesia dinilai dapat memperkuat Insentif penyaluran kredit melalui Kebijakan Insentif Likuiditas Makroprudensial dan Rasio Pembiayaan Inklusif Makroprudensial.

Adapun Buat meraih keberhasilan jangka panjang, tetap bergantung pada kolaborasi antara perbankan, financial technology (fintech), dan lembaga seperti PT Permodalan Nasional Madani.

Fintech dinyatakan dapat meningkatkan akurasi credit scoring melalui machine learning, sementara PNM menjangkau pelaku usaha yang belum bankable.

“Yang Kagak kalah Krusial adalah menjaga kualitas kredit melalui pendampingan dan pemantauan berbasis data agar rasio kredit bermasalah tetap terkendali. Apabila seluruh kebijakan tersebut berjalan secara terpadu, Sasaran Bagian kredit UMKM sebesar 25 persen pada 2029 akan lebih realistis sekaligus Pandai memperkuat sektor produktif dan menciptakan pertumbuhan ekonomi yang lebih inklusif,” ujar Yusuf.