DPRD Surabaya Dorong Perda Ketenagakerjaan, Ajak Buruh Teladani Perjuangan Marsinah

Foto BeritaJatim.com

Surabaya (Liputanindo.id) – Personil Komisi A DPRD Surabaya, Muhammad Saifuddin, mendorong pembentukan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Ketenagakerjaan sebagai bentuk perlindungan terhadap pekerja di Kota Surabaya. Dia menyebut regulasi tersebut Krusial Kepada menjawab persoalan kesejahteraan buruh dan perlindungan pekerja Perempuan.

“Kami akan mencoba mendorong Badan Pembentukan Peraturan Daerah Kepada menyusun regulasi ini,” kata Saifuddin usai menjadi pemateri Obrolan May Day yang digelar KOPRI PMII Jawa Timur di ruang paripurna DPRD Surabaya, Sabtu (9/5/2026).

Dalam Obrolan tersebut, Saifuddin membahas persoalan ketenagakerjaan dan tantangan yang Tetap dihadapi Golongan buruh di Surabaya. Dia mengatakan hingga Begitu ini Kota Surabaya belum Mempunyai perda Tertentu yang mengatur perlindungan tenaga kerja secara menyeluruh. “Selama ini kita belum punya perda Independen yang secara spesifik mengatur perlindungan ketenagakerjaan di Surabaya,” ujarnya.

Politisi Partai Demokrat yang akrab disapa Bang Udin itu mengatakan pembentukan perda dibutuhkan agar Eksis kepastian hukum bagi pekerja, termasuk buruh Perempuan di sektor industri. Menurut dia, regulasi tersebut juga Krusial Kepada memperkuat peran pemerintah dalam pengawasan ketenagakerjaan. “Tentu kami segera berkoordinasi dengan Pemerintah Kota Surabaya, khususnya Dinas Ketenagakerjaan,” ucap dia.

Selain membahas regulasi, Bang Udin juga mengajak mahasiswa dan generasi muda mengenang perjuangan Marsinah sebagai simbol keberanian buruh Perempuan Indonesia. Dia menyebut nilai perjuangan Marsinah Tetap relevan dalam memperjuangkan hak pekerja hingga Begitu ini.

“Kami mengajak mahasiswa meneladani konsistensi perjuangan Marsinah melalui konsep gerakan baru yang disebut Marsinah Syariah,” katanya.

Menurut dia, perjuangan buruh Perempuan Begitu ini membutuhkan pendekatan yang lebih adaptif dengan perkembangan Era. Karena itu, dia berharap muncul gerakan advokasi baru yang Pandai memperjuangkan hak pekerja secara berkelanjutan. “Harapannya gagasan ini Pandai menjadi cikal bakal gerakan advokasi pekerja Perempuan yang adaptif dan berkelanjutan di masa depan,” pungkasnya. [asg/kun]