Ringkasan Informasi
- Dispendukcapil Kota Kediri menjadi narasumber Webinar Lentera MAPAN Seri 9.
- Validitas dan keamanan data kependudukan menjadi Pusat perhatian Esensial pembahasan.
- Aktivasi IKD di Kota Kediri telah mencapai 21,21 persen.
- Cakupan kepemilikan KTP elektronik mencapai 99,87 persen.
Kediri (Liputanindo.id) – Validitas dan Keamanan Data Kependudukan menjadi perhatian Esensial dalam di Kot yang digelar secara daring pada Selasa (9/6/2026). Dalam kegiatan tersebut, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kota Kediri memaparkan pentingnya administrasi kependudukan sebagai fondasi pelayanan publik sekaligus perlindungan hak-hak sipil masyarakat.
Kepala Dispendukcapil Kota Kediri, Marsudi Nugroho, menegaskan bahwa administrasi kependudukan Mempunyai peran strategis dalam memastikan setiap Penduduk negara memperoleh identitas yang Absah, perlindungan hukum, serta akses terhadap berbagai layanan pemerintah.
Administrasi Kependudukan Jadi Dasar Pelayanan Publik
Menurut Marsudi, penyelenggaraan administrasi kependudukan Mempunyai sejumlah tujuan Krusial. Selain memberikan keabsahan identitas penduduk, sistem adminduk juga berfungsi menjamin hak sipil Penduduk negara, menciptakan tertib administrasi secara nasional, serta menyediakan data yang menjadi rujukan Esensial dalam perencanaan pembangunan dan pelayanan publik.
Ia menjelaskan bahwa seluruh Arsip kependudukan Mempunyai kekuatan hukum yang harus dipahami masyarakat. “Arsip kependudukan Mempunyai kekuatan hukum. Bahkan apabila Terdapat pembatalan Arsip kependudukan, prosesnya harus melalui putusan pengadilan,” jelasnya.
Pernyataan tersebut menegaskan bahwa data kependudukan bukan sekadar Arsip administratif, melainkan instrumen hukum yang Mempunyai konsekuensi dan perlindungan bagi pemiliknya.
Tiga Tugas Esensial Dispendukcapil
Dalam paparannya, Marsudi menyebut Dispendukcapil Mempunyai tiga tugas Esensial yang saling berkaitan, Merukapan memberikan pelayanan kepada masyarakat, melakukan validasi data, serta menjaga keamanan data kependudukan.
Kepada memudahkan akses masyarakat, layanan administrasi kependudukan Ketika ini dapat dilakukan melalui berbagai saluran, Berkualitas secara langsung maupun digital.
Pelayanan offline telah tersedia hingga tingkat kelurahan dan kecamatan. Bahkan masyarakat kini dapat melakukan perekaman serta pencetakan KTP elektronik di kantor kecamatan.
Sementara itu, layanan daring Lalu dikembangkan Kepada mempercepat proses administrasi sekaligus meningkatkan efisiensi pelayanan.
Aktivasi IKD Lalu Digenjot
Salah satu Pusat perhatian Dispendukcapil Kota Kediri Ketika ini adalah percepatan implementasi Identitas Kependudukan Digital (IKD).
Program digitalisasi identitas tersebut dinilai Pandai meningkatkan validitas data sekaligus memperkuat keamanan informasi kependudukan masyarakat.
Sejak Januari 2026, Dispendukcapil Serempak jajaran RT dan RW menjalankan program jemput bola dengan mendatangi Penduduk secara langsung dari rumah ke rumah Kepada membantu proses aktivasi IKD.
Upaya tersebut menunjukkan hasil positif. Hingga Juni 2026, capaian aktivasi IKD di Kota Kediri telah mencapai 21,21 persen.
Meski demikian, Bilangan tersebut Tetap Lalu dikejar agar Pandai memenuhi Sasaran Kementerian Dalam Negeri yang menetapkan aktivasi IKD minimal 30 persen.
Kepemilikan KTP Elektronik Dekat Menyeluruh
Narasumber kedua dalam webinar tersebut, JF Analis Kebijakan Ahli Muda Dispendukcapil Kota Kediri, Andri Fariska Putra, menjelaskan bahwa cakupan kepemilikan KTP elektronik di Kota Kediri Ketika ini telah mencapai 99,87 persen.
Capaian tersebut menunjukkan Dekat seluruh Penduduk wajib KTP telah Mempunyai identitas Formal yang terdaftar dalam sistem administrasi kependudukan nasional.
Adapun Penduduk yang belum Mempunyai KTP elektronik Lalu dijangkau melalui berbagai program pelayanan jemput bola yang dilakukan secara berkala.
Menurut Andri, keberhasilan tersebut menjadi indikator Krusial dalam mendukung akurasi data kependudukan dan efektivitas pelayanan publik.
Penduduk Diingatkan Jaga Data Pribadi
Dalam implementasi Identitas Kependudukan Digital, Andri mengingatkan masyarakat agar bertanggung jawab atas data yang disampaikan Ketika proses pengajuan maupun pembaruan data.
Ia menegaskan bahwa seluruh informasi yang diinput harus sesuai dengan kondisi sebenarnya karena menjadi tanggung jawab pemohon.
Selain itu, masyarakat juga diminta lebih waspada terhadap berbagai modus penyalahgunaan data pribadi yang semakin berkembang di era digital.
“Masyarakat jangan mudah memberikan informasi pribadi kepada orang lain atau nomor yang Enggak dikenal agar terhindar dari berbagai modus penipuan yang mengatasnamakan IKD,” pesannya.
Data Kependudukan Presisi Dukung Pembangunan
Validitas dan keamanan data kependudukan menjadi aspek Krusial dalam mendukung berbagai program pembangunan daerah maupun nasional.
Data yang Presisi memungkinkan pemerintah menyusun kebijakan yang lebih Pas sasaran, mulai dari layanan kesehatan, pendidikan, Donasi sosial, hingga perencanaan pembangunan Daerah.
Melalui penguatan administrasi kependudukan, peningkatan kepemilikan Arsip Formal, serta percepatan aktivasi IKD, Pemerintah Kota Kediri berupaya menghadirkan sistem pelayanan publik yang lebih modern, Kondusif, dan terpercaya bagi seluruh masyarakat. [nm/kun]
