Probolinggo (Liputanindo.id) – Di tengah upaya Pemerintah Kota Probolinggo mengejar Sasaran Pendapatan Asal Daerah (PAD), potensi kebocoran pendapatan dari sektor parkir Bahkan mengemuka. Nilainya Enggak kecil, mencapai ratusan juta rupiah setiap tahun.
Persoalan ini muncul akibat skema parkir berlangganan yang berlaku di Kabupaten Probolinggo. Ribuan kendaraan dari Kecamatan Tongas, Sumberasih, dan Wonomerto yang secara administrasi masuk Kabupaten Probolinggo, tetapi aktivitas hariannya banyak berlangsung di Kota Probolinggo, tetap dapat menikmati layanan parkir tanpa membayar ketika berada di Kawasan kota.
Akibatnya, Kota Probolinggo harus menyediakan ruang parkir dan menanggung Akibat Lewat lintas kendaraan tersebut, tetapi Enggak memperoleh pendapatan parkir yang Sebaiknya masuk ke kas daerah.
“Kendaraan dari tiga kecamatan itu berpelat kabupaten dan sudah membayar parkir berlangganan ke Kabupaten Probolinggo. Ketika masuk Kota Probolinggo, mereka Enggak dikenakan biaya parkir Tengah. Sementara kota Enggak mendapatkan apa-apa,” kata Kepala Dinas Perhubungan Kota Probolinggo, Pudi Adji Tjahjo Wahono.
Menurutnya, kondisi tersebut menjadi salah satu penyebab belum optimalnya penerimaan PAD sektor parkir. Dishub memperkirakan potensi pendapatan yang hilang mencapai ratusan juta rupiah.
Persoalan ini akan dibahas Berbarengan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) serta Pemerintah Kabupaten Probolinggo Kepada mencari formula yang lebih adil bagi kedua daerah.
Di sisi lain, Dishub juga menghadapi masalah klasik yang hingga kini belum terselesaikan, yakni keterbatasan lahan parkir Formal. Pertumbuhan kendaraan Enggak diimbangi dengan ketersediaan kantong parkir baru sehingga banyak kendaraan akhirnya memanfaatkan badan jalan.
“Kita Mau menambah lahan parkir, tetapi tempatnya terbatas. Akhirnya, parkir banyak yang berada di tepi jalan,” ujarnya.
Kondisi tersebut Enggak hanya mengurangi potensi pendapatan daerah, tetapi juga membuka Kesempatan munculnya parkir yang Enggak tertata Demi kegiatan masyarakat berlangsung, termasuk Demi Car Free Day (CFD).
Sebagai solusi, Dishub tengah mengadakan dua unit sistem parkir portabel senilai Rp400 juta hingga Rp500 juta. Pengadaan dilakukan melalui sistem Inaproc dan ditargetkan terealisasi dalam dua bulan ke depan.
Sistem tersebut nantinya akan dilengkapi portal Mekanis dan menjadi bagian dari program digitalisasi parkir Kepada meningkatkan pengawasan sekaligus meminimalkan kebocoran pendapatan.
Sementara itu, Ketua Komisi II DPRD Kota Probolinggo, Ryadlus Sholihin Firdaus, menilai persoalan yang dihadapi Kota Probolinggo Enggak hanya terjadi pada sektor parkir. Hal serupa juga terjadi pada penerimaan pajak kendaraan bermotor.
Ia menjelaskan, regulasi terbaru Membikin daerah Enggak Tengah hanya mengandalkan skema bagi hasil seperti sebelumnya. Besaran pendapatan kini sangat dipengaruhi oleh jumlah kendaraan yang terdaftar dan membayar pajak di Kawasan masing-masing.
Karena itu, Ryadlus mendorong seluruh ASN yang berdomisili di Kota Probolinggo Kepada segera melakukan mutasi kendaraan dan menggunakan pelat nomor Kota Probolinggo.
“Jangan Tamat Kota Probolinggo hanya kebagian asapnya saja. Kendaraannya beroperasi di kota, jalan yang rusak ditanggung kota, Akibat lingkungannya dirasakan kota, tetapi pajaknya Bahkan masuk ke daerah lain,” tegasnya.
Menurut Ryadlus, langkah paling realistis Demi ini adalah memulai dari kalangan ASN sebelum diperluas kepada masyarakat Lazim melalui sosialisasi bertahap.
Dorongan tersebut menjadi Krusial mengingat setiap kendaraan yang Tetap menggunakan pelat luar daerah berpotensi Membikin penerimaan pajak kendaraan bermotor mengalir ke daerah asal registrasi, bukan ke Kota Probolinggo.
Di tengah tekanan peningkatan PAD, Intervensi ini menjadi alarm bagi pemerintah daerah. Karena, bukan hanya parkir yang berpotensi bocor, tetapi juga penerimaan pajak kendaraan yang nilainya jauh lebih besar. Apabila Enggak segera dibenahi, Kota Probolinggo berisiko Maju menanggung beban aktivitas kendaraan tanpa memperoleh manfaat fiskal yang sepadan. (rap/kun)
