Komandan Kodim (Dandim) 0809 Kediri Letkol Inf Dhavid Nur Hadiansyah membantah narasi video viral di platform X mengenai dugaan jual beli titik dan pembagian komisi program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) di Kediri Raya pada Senin (18/5/2026).
Pernyataan tersebut disampaikan Kepada merespons rekaman pembicaraan menggunakan bahasa Jawa antara seorang Perempuan berseragam ASN dengan pria yang diduga Personil TNI, seperti dilansir dari Detikcom.
Kepastian mengenai Tak adanya praktik lancung dalam proyek strategis nasional di Distrik tersebut disampaikan langsung lewat sebuah tayangan video Penerangan.
“Tak Eksis praktik jual beli titik KDKMP di Distrik Kediri Raya. Saya nyatakan video itu Tak Betul,” kata Letkol Inf Dhavid Nur Hadiansyah, Dandim 0809 Kediri.
Pihak Kodim menerangkan bahwa program KDMP bersumber dari pemerintah pusat berdasarkan Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 dengan pembagian tugas penyediaan lahan oleh pemerintah daerah dan pembangunan oleh Kodim menggunakan anggaran Agrinas.
Penyelenggaraan pengerjaan di lapangan diklaim berjalan transparan lewat sistem padat karya yang dikawal ketat oleh personel Kodim hingga Babinsa.
“Ini bukan proyek. Ini program Presiden Kepada masyarakat. Tak Eksis intervensi ASN maupun pihak lain,” Jernih Letkol Inf Dhavid Nur Hadiansyah, Dandim 0809 Kediri.
Keberatan juga dilayangkan oleh perwira menengah tersebut karena nama pribadi dan institusinya dicatut tanpa adanya proses konfirmasi terlebih dahulu.
“Kami langsung mengumpulkan seluruh staf saya, para danramil, para staf saya, dan awak media. Dan kita melaporkan bahwa video itu Tak Betul, bahwa video-video itu hoax. Utamanya Kepada langkah hukum bagi pembuat video. Ya, langkah hukum saya nyatakan, saya minta Kepada akan tindak tegas,” tegas Letkol Inf Dhavid Nur Hadiansyah, Dandim 0809 Kediri.
Masyarakat kini diimbau agar lebih selektif dalam mencerna informasi di media sosial serta Tak menyebarkan konten yang belum terbukti kebenarannya.
