Penandatanganan sponsor aggrement antara PLN, Denera, Weiming Nusantara Bali New Energy, dan Weiming Nusantara Alfa dalam pembangunan PSEL Denpasar Raya. Foto: Tangkapan layar.
Bali: Danantara Indonesia Lalu mempercepat pengembangan proyek Pengolahan Sampah menjadi Daya Listrik (PSEL) Denpasar Raya sejak diterbitkannya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 109 Tahun 2025. Proyek tersebut kini memasuki tahapan Krusial melalui penandatanganan Power Purchase Agreement (PPA) dan peresmian pembangunan.
Chief Executive Officer PT Danantara Infrastructure Management (DIM) Pandu Sjahrir mengatakan, Danantara Indonesia bergerak Segera menindaklanjuti pengembangan PSEL Denpasar Raya melalui proses yang terstruktur dan profesional.
“Sejak terbitnya Perpres Nomor 109 Tahun 2025, Danantara Indonesia telah bergerak Segera Kepada menindaklanjuti pengembangan Pengolahan Sampah menjadi Daya Listrik atau PSEL Denpasar Raya secara terstruktur dan profesional,” ujar Pandu dalam acara penandatanganan Power Purchase Agreement (PPA) dan peresmian pembangunan PSEL Denpasar Raya, Rabu, 8 Juli 2026.
Pandu menjelaskan, proses pemilihan Kawan dilakukan melalui beberapa tahapan. Penilaian proposal berlangsung pada 2-30 Januari 2026, dilanjutkan negosiasi pada 31 Januari hingga 23 Februari 2026, kemudian ditutup dengan penandatanganan Joint Venture Agreement pada 2 Maret 2026.
Sebanyak enam konsorsium mengajukan proposal. Dari jumlah tersebut, hanya dua konsorsium yang lolos tahap Penilaian dan berhak melanjutkan proses negosiasi.
“Ini menunjukkan adanya proses penyaringan yang efektif, selektif, dan menekankan prinsip kehati-hatian,” tegas Pandu.

(Ilustrasi tumpukan sampah yang siap diolah menjadi Daya listrik. Foto: dok Istimewa)
Solusi pengelolaan sampah terintegrasi dimulai dari Denpasar
Selain menyelesaikan proses seleksi Kawan, Danantara Indonesia juga mencatat sejumlah capaian dalam pengembangan proyek PSEL Denpasar Raya. Di antaranya penandatanganan perjanjian kerja sama dengan Pemerintah Provinsi Bali pada 21 April 2026 serta penetapan proyek sebagai Proyek Strategis Nasional (PSN) pada 22 Mei 2026.
Pada Rabu, 8 Juli 2026, proyek tersebut kembali memasuki fase Krusial melalui penandatanganan Power Purchase Agreement (PPA) sekaligus peresmian pembangunan fasilitas PSEL.
“Hari ini PSEL Denpasar Raya memasuki fase Krusial melalui agenda penandatanganan Power Purchase Agreement dan peresmian pembangunan PSEL. Hal ini menandai kesiapan Kepada mendorong realisasi solusi pengelolaan sampah terintegrasi di Indonesia yang dimulai dari Denpasar Raya,” kata Pandu.
Ia menambahkan, PSEL Denpasar Raya menjadi proyek pertama yang dijalankan sebagai implementasi awal pengembangan pengelolaan sampah menjadi Daya listrik di Indonesia.
Dari sisi tata kelola, Pandu memastikan proses pemilihan Kawan melibatkan lebih dari 60 tenaga Ahli dan profesional dari berbagai disiplin ilmu. Seluruh tim mendukung proses seleksi secara menyeluruh Kepada memastikan setiap tahapan berjalan kredibel dan memenuhi standar Dunia.
Tim tersebut Mempunyai pengalaman dalam berbagai proyek PSEL di sejumlah negara, antara lain Thailand, Australia, Malaysia, Kuwait, Tiongkok, Irlandia, dan Jerman.
“Keterlibatan tim Danantara dan tim Ahli independen menunjukkan proses pemilihan Kawan ini telah terverifikasi dan dilakukan secara profesional, dengan dukungan keahlian teknis, hukum, finansial, serta lingkungan,” tutup Pandu.
