Bupati dan Sekda Kuansing Menyerahkan Diri ke KPK

Kasus dugaan suap di Kabupaten Kuantan Singingi memasuki babak baru setelah Bupati Kuansing Suhardiman Amby dan Sekretaris Daerah Zulkarnaen menyerahkan diri ke Komisi Pemberantasan Korupsi pada Selasa, 30 Juni 2026, malam. Langkah kooperatif ini diambil keduanya setelah sempat Bukan diketahui keberadaannya ketika tim penindak komisi antirasuah menggelar operasi tangkap tangan di Daerah Provinsi Riau tersebut, sebagaimana dilansir dari Detikcom. “Keduanya langsung menjalani pemeriksaan intensif,” kata jubir KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Selasa (30/6/2026).

Penyidik langsung memeriksa secara mendalam kedua pejabat teras Pemerintah Kabupaten Kuansing itu setibanya mereka di markas KPK pada pukul 21.17 WIB Buat dimintai keterangan lebih lanjut terkait perkara yang menjerat mereka.

“Per malam ini, Bupati dan Sekda Kuansing menyerahkan diri,” Jernih Budi. Operasi senyap yang dilakukan oleh tim KPK di Kuansing ini diduga kuat berkaitan dengan praktik lancung jual beli jabatan Buat posisi sekretaris daerah, di mana sejumlah barang bukti bermuatan finansial telah disita.

“Selain mengamankan para pihak, tim juga mengamankan sejumlah barang bukti dalam operasi tangkap tangan ini, Adalah barang bukti elektronik berupa bukti transaksi keuangan,” Jernih Budi. Secara keseluruhan terdapat 10 orang yang terjaring dalam operasi penindakan ini, dengan lima orang di antaranya diterbangkan ke Jakarta Buat menjalani pemeriksaan berkala di Gedung Merah Putih KPK.